Tuesday, June 3, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

BPH MigasTerbitkan Relaksaksi Distribusi Solar Bersubsidi

Sri Agustina Editor Sri Agustina
19/10/2021 23:12
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
BPH MigasTerbitkan Relaksaksi Distribusi Solar Bersubsidi

Antrean solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Lampung. (Foto:Suma)

Share on FacebookShare on Twitter

suma.id: Keterbatasan pasokan solar di sejumlah daerah direspons Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang menerbitkan surat relaksasi distribusi solar bersubsid. Ini untuk mengatasi kekurangan kuota pasca-penurunan level PPKM yang meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat dan industri.

“Dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk kebutuhan masyarakat, kami telah menerbitkan surat relaksasi distribusi solar bersubsidi,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa,19 Oktober 2021.

Dalam surat relaksasi itu, BPH Migas memberikan kewenangan pengaturan kuota kepada PT Pertamina Patra Niaga dengan penyesuaian kuota untuk wilayah atau sektor pengguna yang kekurangan dan kelebihan kuota sepanjang tidak melebihi kuota nasional 15,8 juta kiloliter.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, BPH Migas mempunyai tugas untuk melakukan pengaturan dan pengawasan agar ketersediaan BBM yang ditetapkan oleh pemerintah dapat terjamin di seluruh Indonesia.

Dalam pengaturan ketersediaan dan distribusi BBM, BPH Migas menetapkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) berupa solar subsidi dan minyak tanah. Adapun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) berupa premium untuk setiap kabupaten/kota agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume kepada masyarakat yang berhak menerima.

BPH Migas membuat surat edaran peruntukan BBM bersubsidi dalam melakukan pengawasan kepada lembaga penyalur untuk dipatuhi dan mendorong digitalisasi SPBU sebagai salah satu sarana monitoring yang dilakukan oleh Pertamina.

Pemerintah telah menetapkan peruntukan solar bersubsidi hanya untuk transportasi darat berupa kendaraan pribadi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna hitam dengan tulisan putih, kendaraan TNKB berwarna kuning dengan tulisan hitam, kecuali mobil barang pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam.

Selain itu ada pula ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, mobil pengangkut sampah, transportasi air dengan surat rekomendasi dari SKPD terkait, sarana transportasi laut kapal berbendera Indonesia dan sarana angkutan umum berupa kapal berbendera Indonesia, Pelra/Perintis.

Kemudian terdapat sektor kereta api melalui penetapan kuota dari Badan Pengatur Usaha Pertanian, usaha mikro, usaha perikanan serta pelayanan umum berupa krematorium, tempat ibadah, panti jompo, panti asuhan, rumah sakit tipe C dan D dengan surat rekomendasi dari SKPD terkait.

“Dalam melakukan pengawasan di lapangan, kami bekerja sama dengan TNI dan Polri,” ujar Erika.

Tags: BPH MigasPasokanSolar
Posting Sebelumnya

Investasi UEA ke Aceh Sinyal Kebangkitan Sektor Parekraf

Posting berikutnya

Kapolsek Parigi Dicopot Terkait Kasus Pemerkosaan

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Menteri ESDM Sebut Disparitas Harga Picu Kelangkaan Solar

Menteri ESDM Sebut Disparitas Harga Picu Kelangkaan Solar

08/04/2022 07:57
Posting berikutnya
Kapolsek Parigi Dicopot Terkait Kasus Pemerkosaan

Kapolsek Parigi Dicopot Terkait Kasus Pemerkosaan

Banjir di Bengkulu, 500 Kepala Keluarga Mengungsi Sementara

Banjir di Bengkulu, 500 Kepala Keluarga Mengungsi Sementara

India Rayakan Suntik 1 Miliar Vaksin Covid-19

India Rayakan Suntik 1 Miliar Vaksin Covid-19

Vaksinasi Covid-19 di Bangka Tengah Capai 63 Persen

Sebanyak 80% Pelajar di Babel Telah Divaksinasi

Sekda Tanjungbalai Bungkam Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin

Sekda Tanjungbalai Bungkam Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Kabupaten Aceh Barat Terendam Banjir

Kota Jambi Dikepung Banjir

19/06/2023 22:01
BMKG Minta Masyarakat Waspadai Suhu Panas pada Pertengahan Mei 2022

BMKG Sebut Tekanan Udara Rendah di Filiphina Sebabkan Cuaca Panas

14/01/2023 20:57
Prevalensi Stunting di Sumatra Barat Meningkat 4,7 Persen

Prevalensi Stunting di Sumatra Barat Meningkat 4,7 Persen

12/05/2023 13:50
Hujan Terus Menerus Sebabkan Banjir di Tiongkok

BPBD Belitung Siaga 24 Jam untuk Antisipasi Banjir

01/11/2022 12:15

Tradisi Rebu Kasan Bisa Jadi Destinasi Budaya di Babel

06/10/2021 12:32
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist