Wednesday, May 28, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

6.771 Warga Binaan Pemasyarakatan di 16 Riau Dapat Remisi Idulfitri 2022. 

Sri Agustina Editor Sri Agustina
03/05/2022 09:41
in BERITA UTAMA, PEKANBARU, TRANS SUMATRA
A A
6.771 Warga Binaan LP di Riau Dapat Remisi Lebaran

Sebanyak 6.771 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di 16 lapas dan rutan di Riau mendapat remisi khusus Idulfitri 2022. (Foto:Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Sebanyak 6.771 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di 16 lapas dan rutan di Riau mendapat remisi khusus Idulfitri 2022.

Remisi diberikan serentak se-Riau diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat, yaitu harus berkelakuan baik dan dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, sudah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi tipikor, serta mengikuti program pembinaan di lapas dan rutan.

“Terdapat dua jenis remisi yang diberikan, yaitu RK I adalah pengurangan masa hukuman biasa dan RK II, dimana WBP bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu, di Pekanbaru, Senin, 2 Mei 2022.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Dia mengatakan besaran RK keagamaan adalah 15 hari bagi yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan, dan 1 bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih, dan maksimal didapat adalah 2 bulan.

Menurut Jahari, napi yang telah menjalani hukuman selama 6 sampai 12 bulan akan memperoleh remisi 15 hari. Sedangkan napi yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun kedua hingga ketiga, memperoleh Remisi 1 bulan. Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari.

“Tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan,” jelasnya.

Dia merinci sebanyak 6.740 Napi mendapatkan RK I dan 31 orang mendapat RK II atau bisa langsung bebas di hari nan fitri ini. Sedangkan Rutan Kelas I Pekanbaru menjadi lapas/rutan yang WBP paling banyak menerima RK I, yaitu sebanyak 983 orang.

Kemudian Lapas Kelas II A Bangkinang sebanyak 905 orang dan Lapas Kelas II A Pekanbaru sebanyak 817 orang. Untuk penerima RK II, WBP Lapas Kelas II A Bengkalis menjadi yang terbanyak yaitu 10 orang.

Berikutnya Rutan Kelas I Pekanbaru sebanyak 7 orang dan Lapas Kelas II A Pekanbaru sebanyak 6 WBP.

Dari 6.771 WBP yang menerima remisi tersebut, sebanyak 3.830 orang merupakan WBP kasus narkoba, sedangkan WBP kasus Tipikor yang mendapatkan emisi hanya 10 orang saja.

Dalam pemberian remisi ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau memastikan prosesnya berjalan transparan dan bebas dari praktek pungutan liar, sebab setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.

“SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam proses pemberian remisi ini, apabila terdapat kecurangan bisa melaporkan ke saya langsung atau ke Call Center Kemenkumham Riau,” ujarnya.

Tags: NapiRemisi LebaranRiau
Posting Sebelumnya

Warga Palembang Antusias Salat Id di Jembatan Ampera

Posting berikutnya

Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Pandan Belitung Mulai H+3

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

12/09/2024 15:00
Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

22/05/2023 13:16
Lahan Terbakar di Bengkalis Capai 200 Hektare

Lahan Terbakar di Bengkalis Capai 200 Hektare

21/05/2023 21:28
Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

09/05/2023 20:18
Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

13/04/2023 14:58
Posting berikutnya
Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Pandan Lancar

Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Pandan Belitung Mulai H+3

Jepang Kirim Rompi Antipeluru ke Ukraina 

3.000 Warga Sipil Ukraina Tewas Sejak Invasi Rusia

Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Padang

Angin Puting Beliung Rusak Belasan Rumah di Tebo, Jambi

Penganut Islam Aboge Rayakan Lebaran Hari Ini

Penganut Islam Aboge Rayakan Lebaran Hari Ini

Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang dan Bakauheni untuk Antisipasi Arus Balik

Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang dan Bakauheni untuk Antisipasi Arus Balik

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Jemput Bola, Vaksinator Datangi Rumah Warga Bangka Tengah

Vaksinasi Selama Ramadan di Mukomuko Digelar Malam Hari

05/04/2022 09:53
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka pada Kasus Pembunuhan Santri di Deli Serdang

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka pada Kasus Pembunuhan Santri di Deli Serdang

09/06/2021 22:18
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

08/10/2021 18:48
Vaksinasi Covid-19 Tahap I di Lampung Belum Tuntas

Vaksinasi Covid-19 Tahap I di Lampung Belum Tuntas

30/03/2021 14:32
Gelombang dan Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Lingga

Gelombang dan Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Lingga

23/12/2022 17:26
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist