Thursday, January 22, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

13 Warga Dijadikan Tersangka Pembakaran Kantor Polsek Candipuro

Ia mengungkapkan tersangka RH dan MS yang semula dari hasil pemeriksaan penyidik belum memiliki alat bukti yang cukup.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
24/05/2021 23:11
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
13 Warga Dijadikan Tersangka Pembakaran Kantor Polsek Candipuro
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menetapkan 13 tersangka kasus perusakan atau pembakaran Kantor Polsek Candipuro. Penetapan tersangka baru berdasar pada alat bukti dan keterangan saksi.

“Polisi kembali melakukan upaya paksa terhadap diduga pelaku EW, warga Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo, Jumat (21/5),” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Mei 2021.

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif dan dari hasil gelar perkara, terduga pelaku EW dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

BacaJuga

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tidak Bisa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

15 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

Pandra menyebut tersangka EW memiliki peran membakar kain tirai jendela (hordeng) sehingga menimbulkan api di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polsek Candipuro.

“Untuk tersangka EW ini dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dan dilakukan penahanan di rutan Polres Lampung Selatan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pandra menjelaskan perkembangan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan perusakan Mapolsek Candipuro dengan dua tersangka baru yakni RH dan RS.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan tambahan dan gelar perkara pada Jumat, 21 Mei 2021, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka.

Ia mengungkapkan tersangka RH dan MS yang semula dari hasil pemeriksaan penyidik belum memiliki alat bukti yang cukup. Setelah pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara kembali, terhadap kedua orang tersebut terpenuhi unsur pidananya.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 170 KUHP dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Lampung Selatan,” jelas Pandra.

Sebelumnya polisi menetapkan 10 tersangka terkait pembakaran Mapolsek Candipuro. Pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan oleh warga terjadi pada sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa, 18 Mei 2021.

Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan dimutasi setelah insiden perusakan dan pembakaran mapolsek oleh massa pada Selasa malam, 18 Mei 2021. Hal itu dibenarkan pihak Polda Lampung.

“Iya benar Kapolsek Candipuro dimutasi ke Polda Lampung,” kata Pandra Arsyad di Bandarlampung, Lampung, beberapa hari lalu.

AKP Ahmad Hazuan menempati jabatan baru sebagai Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung. Jabatan Kapolsek Candipuro kini diemban oleh Iptu Gunawan yang sebelumnya menjabat Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.

Perpindahan jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung dengan nomor ST/396/V/KEP.2021/ tanggal 21 Mei 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowati.

Pandra menjelaskan, sebelumnya tim pengawas internal yang dipimpin Karo SDM Polda Lampung Kombes Endang Widowato telah melakukan audit kinerja personel Polsek Candipuro setelah terjadinya peristiwa perusakan dan pembakaran mapolsek tersebut.

“Tim pengawas internal telah memberikan rekomendasi salah satunya mutasi kapolsek tersebut, ” tambah Pandra.

Berdasarkan informasi yang beredar, pembakaran itu dipicu kekesalan warga usai berdemo lantaran tingkat kriminal di kecamatan tersebut yang terus meningkat.

Warga tidak puas terhadap kinerja kepolisian yang dianggap tidak memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. (Lampost.co/Medcom)

 

Tags: 13 tersangkapembakaran kantor polsek
Posting Sebelumnya

Mandatory Check di Pelabuhan Bakauheni Selamatkan Jawa

Posting berikutnya

Seorang Anak di Aceh Diperkosa Ayah Kandung

Wandi Barboy

Wandi Barboy

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Seorang Anak di Aceh Diperkosa Ayah Kandung

Seorang Anak di Aceh Diperkosa Ayah Kandung

BMKG Sebut Puncak Gerhana Bulan di Jambi Pukul 18.18 WIB

BMKG Sebut Puncak Gerhana Bulan di Jambi Pukul 18.18 WIB

Sekolah pada Zona Merah di Aceh Ditutup

Sekolah pada Zona Merah di Aceh Ditutup

3.382 Pasien Covid-19 di Bangka Dinyatakan Sembuh

3.382 Pasien Covid-19 di Bangka Dinyatakan Sembuh

Media Group Gelar Khitanan Massal dan Santunan Anak Yatim

Media Group Gelar Khitanan Massal dan Santunan Anak Yatim

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Michelle Yeoh Artis Asia Pertama Aktris Utama Terbaik Oscar 2023

13/03/2023 13:20
Patuhi Arahan Presiden, Pemkab Tulangbawang Batalkan Giat Safari Ramadan

Patuhi Arahan Presiden, Pemkab Tulangbawang Batalkan Giat Safari Ramadan

24/03/2023 15:37
Sprunki Retake: Petualangan Baru yang Penuh Kejutan

Sprunki Retake: Petualangan Baru yang Penuh Kejutan

17/08/2025 09:00
Pemkot Medan Diminta Serius Atasi Stunting

Kasus Stunting di Enam Daerah Ini Jadi Prioritas

13/02/2023 16:47
BMKG Minta Masyarakat Waspadai Suhu Panas pada Pertengahan Mei 2022

BMKG Prediksi Musim Kemarau Terjadi Mulai April 2023

06/03/2023 17:51
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist