Suma.id: Pemeriksaan wajib atau mandatory check di Lampung dan utamanya di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menjadi kunci penyelamatan penularan Covid-19 di Pulau Jawa. Menteri Perhubungan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi Satgas setempat.
Terbukti di sejumlah pos mandatory check atau penyekatan, hingga Minggu (23/5), ditemukan 451 pelaku perjalanan terinfeksi virus. Mereka semua bertujuan ke Pulau Jawa usai mudik libur Lebaran 2021. “Semua yang positif kita larang untuk melanjutkan perjalanan sebelum dinyatakan negatif,” ujar jubir Satgas Covid-19 Lampung Reihana, kemarin.
Reihana, yang juga kepala Dinkes Lampung itu, menjelaskan pengetatan dilakukan pascalibur Lebaran. Setiap pelaku perjalanan yang melewati pos penyekatan dilakukan swab antigen. Untuk operasi tersebut, pihaknya menyiapkan 52 ribu alat rapid test antigen. Sebanyak 12 ribu alat dari Dinkes Lampung dan 40 ribu dari pihak KKP.
“Kami juga menggunakan Asrama Haji Rajabasa untuk tempat isolasi, karena pemeriksaan masih terus dilakukan,” kata Reihana.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Lampung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi Pemprov Lampung menangani Covid-19, seperti testing atau pengujian yang dilakukan dengan baik.
“Di Lampung akan dilakukan mandatoring warga yang akan naik kapal ASDP nanti dengan kewajiban harus mendapatkan rapid,” kata Menhub saat meninjau pos penyekatan di jalan tol trans-Sumatera Rest Area Km 87B Desa Fajarbaru, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Sabtu, 22 Mei 2021.
Kemudian, Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga mengapresiasi kerja keras Satgas penanganan Covid-19 Lampung. “Selama kami berkunjung langsung dibentuk dua organisasi Satgas khusus untuk menerapkan kebijakan random-test dan mandatory-check,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan apresiasinya kepada Menhub dan Ketua Satgas. “Bayangkan dalam waktu 10 hari Menhub dan Ketua Satgas sudah berkunjung ke Provinsi Lampung, sehingga membuat Satgas daerah semangat,” ujarnya.
Pintu Penyeberangan
Gubernur menambahkan Lampung adalah pintu penyeberangan di Pulau Sumatera ke Jawa dan sebaliknya. Jadi perlu kerja keras Satgas Covid untuk mengatasi dan melakukan pemeriksaan bagi warga yang ingin pergi ke Pulau Jawa. “Oleh karena itu, saya sangat menghargai perjuangan dan kerja keras Satgas khusus yang telah bekerja keras selama ini,” kata dia.
Untuk diketahui, Gubernur Lampung telah membuat Surat Perintah untuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) penanganan arus balik dengan mandatory check. Surat bernomor 825/47/SPT/POSKO/2021 itu menunjuk Kapolda Lampung sebagai ketua Satgassus, dengan wakilnya Danrem 043/Garuda Hitam dan Danlanal Lampung. (LP)