Suma.id: Guna mencegah sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu memberlakukan peraturan setiap hewan ternak sapi yang datang dari luar daerah itu harus disertai dengan sertifikat.
“Syarat sertifikat sehat ternak itu guna menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan berkaki cabang seperti sapi, kambing, domba dan lainnya,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Muhammad Syarkawi di Bengkulu, Jumat, 20 Mei 2022.
Sebab, kata dia, wilayah pemasok hewan seperti sapi ke wilayah Provinsi Bengkulu seperti Provinsi Lampung, Aceh, Sumatra Barat dan lainnya telah terinfeksi PMK.
“Kami melakukan pembatasan-pembatasan dalam mengimpor sapi ke Provinsi Bengkulu salah satunya hewan harus memiliki sertifikat kesehatan,” katanya.
Dinkes melakukan penjagaan di daerah perbatasan seperti di Kabupaten Kaur yang berbatasan dengan Provinsi Lampung, Kabupaten Rejang Lebong yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Selatan dan Kabupaten Mukomuko yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Barat.
Saat ini kasus PMK belum ditemukan di Provinsi Bengkulu dan untuk mewaspadai hal tersebut, dirinya meminta kepada peternak untuk menjaga kesehatan hewan miliknya.
“Selain itu, menjelang Iduladha kami telah menyiapkan stok hewan kurban dari jauh-jauh hari sebelum adanya PMK,” katanya.
Untuk menghindari peredaran PMK, Dinkes meminta kepada Dinas Peternakan tingkat kabupaten dan kota untuk memantau dan memeriksa secara berkala terhadap hewan ternak milik masyarakat tanpa terkecuali.
Lalu, juga melakukan sosialisasi terhadap para peternak seperti menjaga kondisi hewan ternak nya sebab virus mudah menyerang jika kondisi hewan ternak lemah dan membatasi proses jual beli hewan atau daging hewan ternak.
Ia menambahkan merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah.
Penyebaran virus PMK sangat cepat karena melalui udara. Sehingga jika satu hewan di satu wilayah positif terjangkit PMK maka hewan lainnya tertular virus yang sama.
Untuk hewan yang terserang PMK memiliki gejala seperti adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku.
Namun masyarakat Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak khawatir terkait penyebaran PMK tersebut sebab penyakit tersebut tidak menyerang ataupun berbahaya bagi manusia, demikian Muhammad Syarkawi.