Monday, June 22, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda NASIONAL

Kapolsek Parigi Dicopot Terkait Kasus Pemerkosaan

Sri Agustina Editor Sri Agustina
20/10/2021 08:47
in NASIONAL
A A
Kapolsek Parigi Dicopot Terkait Kasus Pemerkosaan

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kapolsek Parigi Iptu IDGN dicopot karena memperkosa, S (20), anak tersangka kasus pencurian ternak. Selain dikenakan sanksi etik, Iptu IDGN akan dijerat pidana.

“Kapolsek Parigi sudah dicopot, kemudian tindak pidananya kita akan proses,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Oktober 2021.

Ferdy mengatakan pemeriksaan etik terhadap Iptu IDGN masih berjalan. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilakukan setelah Iptu IDGN diputus bersalah dalam kasus ,” ujar Ferdy.

BacaJuga

Penggagalan Penyelundupan Besar di Atlantik, Spanyol Amankan 45 Ton Kokain

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius, 3 Penumpang Tewas dan WHO Turun Tangan

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

Ferdy menyebut Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah diperintahkan melakukan pengawasan untuk memastikan anggotanya bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hal itu untuk mencegah aksi nakal dari polisi.

“Sudah ada analisis evaluasi (Anev) tingkat Mabes Polri ke seluruh Kasatwil untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan operasional dari anggota di lapangan. SOP harus terus diperhatikan, kita harus terus mengingatkan ini,” ungkap mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.

S kerap bertemu Iptu IDGN saat menjenguk ayahnya di tahanan. Ayah S ditahan di Polsek Parigi sejak berstatus tersangka hingga kini menjadi tahanan Kejaksaan.
Iptu IDGN yang sering berjumpa dengan S melakukan pendekatan. Dia membujuk rayu S untuk menemaninya tidur. S diiming-iming uang hingga membebaskan ayahnya dari tahanan.

“Saya datang malam dengan mama dia bilang, ‘Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya’. Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur,” ungkap S dalam pengakuannya kepada sejumlah awak media, Senin, 18 Oktober 2021. (Medcom)

Tags: AsusilaParigipemerkosaanpolisi
Posting Sebelumnya

BPH MigasTerbitkan Relaksaksi Distribusi Solar Bersubsidi

Posting berikutnya

Banjir di Bengkulu, 500 Kepala Keluarga Mengungsi Sementara

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Propam Selidiki Kasus Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

Propam Selidiki Kasus Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

16/06/2023 22:10
Penyalahgunaan Narkoba, Polisi di Rejang Lebong Ditangkap

Penyalahgunaan Narkoba, Polisi di Rejang Lebong Ditangkap

28/10/2022 16:19
Prilaku Bocah Peminum Bensin di Medan Mulai Teralihkan

Polda Sumut Sedikiki Kasus Pemerkosaan Siswa SD

11/09/2022 18:31
Soal Kerangkeng Manusia, Golkar Bakal Pecat Terbit Rencana Jika Terbukti Melanggar HAM

5 Polisi Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

24/05/2022 16:40
Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Terlibat Peredaran Naroba, Hakim Vonis Mati Tiga Anggota Polisi

11/02/2022 14:44
Posting berikutnya
Banjir di Bengkulu, 500 Kepala Keluarga Mengungsi Sementara

Banjir di Bengkulu, 500 Kepala Keluarga Mengungsi Sementara

India Rayakan Suntik 1 Miliar Vaksin Covid-19

India Rayakan Suntik 1 Miliar Vaksin Covid-19

Vaksinasi Covid-19 di Bangka Tengah Capai 63 Persen

Sebanyak 80% Pelajar di Babel Telah Divaksinasi

Sekda Tanjungbalai Bungkam Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin

Sekda Tanjungbalai Bungkam Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin

8 Kabupaten di Sumsel Naik Status PPKM Level 3

8 Kabupaten di Sumsel Naik Status PPKM Level 3

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Vaksinasi Massal di Pekanbaru Ricuh

Vaksinasi Massal di Pekanbaru Ricuh

04/07/2021 17:21
Melintasi Sejarah Panjang Jalinsum

Melintasi Sejarah Panjang Jalinsum

10/04/2021 17:01
Rugikan Negara US$113 Juta, Mantan Direktur Gas Pertamina Divonis 4,5 Tahun Penjara

Rugikan Negara US$113 Juta, Mantan Direktur Gas Pertamina Divonis 4,5 Tahun Penjara

04/05/2026 15:52
Ibu Asal Palembang Ngadu ke Hotman Paris Anaknya Tewas Dianiaya di Pesantren Gontor

Ibu Asal Palembang Ngadu ke Hotman Paris Anaknya Tewas Dianiaya di Pesantren Gontor

05/09/2022 18:38
Enyahkan Lemak dengan Rebusan Kayu Manis

Enyahkan Lemak dengan Rebusan Kayu Manis

08/09/2021 14:05
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist