Friday, May 9, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda NASIONAL

Kemerdekaan Pers Bisa Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia

Sri Agustina Editor Sri Agustina
01/10/2021 15:14
in NASIONAL
A A
Kemerdekaan Pers Bisa Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia

Ilustrasi kebebasan pers.

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kemerdekaan pers seharusnya bisa dijamin sebagai hak asasi manusia (HAM) karena dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers menandakan pers berada di ranah publik.

“Dalam makna kemerdekaan berarti tidak bisa dijajah atau diintervensi. menurut saya kemerdekaan pers ini lebih bermakna untuk dilekatkan kepada pers kita sebagai kemerdekaan,” kata Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang yudisial Andi Samsan Nganro dalam webinar Memperkuat Insan Pers Melalui UU Nomor 40 Tahun 1999 dari Dewan Pers, seperti rilis yang diterima suam.id, Jumat, 1 Oktober 2021.

Dengan adanya kemerdekaan pers yang dijamin sebagai HAM maka pemberitaan bisa sehat karena menjadi hak publik untuk diterima sebagai kebutuhan publik. Sementara kebebasan pers tidak ada batasan pers mencari berita dan bertanggungjawab.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Lahirnya UU Nomor 40 Tahun 1999 sendiri menyebabkan terjadinya perubahan istilah dari pers yang bebas dan bertanggungjawab menjadi kemerdekaan pers.

Kemerdekaan pers sendiri merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Andi menjelaskan pembuatan UU ini menjelaskan pers sebagai kedaulatan rakyat yang mewakili rakyat dan berada di sisi rakyat untuk membuat berita tanpa batas dan tidak bisa diintervensi.

“Sehingga biarkan pers mendudukkan berita karena disana ada rambu-rambu, UU, dan kode etik. Semakin teguh menaati semakin bermartabat dan publik semakin percaya,” ujar Andi.

Tags: HAMkemerdekaan persPers
Posting Sebelumnya

Terungkapnya Kasus Pembunuhan di Aceh Barat Diapresiasi Bupati

Posting berikutnya

Hingga September 2021 BNPB Catat Ada 1.969 Bencana di Indonesia

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kebebasan Pers Kian Luas di Era Konvergensi

Kebebasan Pers Kian Luas di Era Konvergensi

22/09/2021 21:13
Posting berikutnya
Bencana Hidrometeorologi Renggut 4 Warga Padang

Hingga September 2021 BNPB Catat Ada 1.969 Bencana di Indonesia

Jumlah Korban Jiwa Longsor di Padang Pariawan Jadi 8 Orang

Jumlah Korban Jiwa Longsor di Padang Pariawan Jadi 8 Orang

Kerajaan Nusantara Berperan Lahirnya NKRI

Kerajaan Nusantara Berperan Lahirnya NKRI

Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

KPK Tahan 10 Anggota DPRD Muara Enim

Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Terbakar, 9 Orang Tewas

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Pelni Medan Prediksi Puncak Mudik dari Belawan 15-18 April 2023

Pelni Medan Prediksi Puncak Mudik dari Belawan 15-18 April 2023

09/04/2023 12:46
Adik Alex Noerdin Diperiksa Terkait Korupsi PDPDE Gas Sumsel

Adik Alex Noerdin Diperiksa Terkait Korupsi PDPDE Gas Sumsel

27/09/2021 23:11
Waspada, Kasus Kematian Akibat Covid-19 Meningkat

Kasus Covid-19 di Kepri Sisakan 9 Pasien

07/01/2023 17:07
Empat Tokoh Daerah dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi

Empat Tokoh Daerah dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi

10/11/2021 19:55
Pj Gubernur Aceh Dilantik Kemendagri Besok

Pj Gubernur Aceh Dilantik Kemendagri Besok

05/07/2022 13:57
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist