Suma.id: KPK terus melakukan serangkaian pemeriksaan secara maraton dalam kasus korupsi pemkab Lampung Utara Jilid II.
Sebanyak lima orang saksi diperiksa KPK pada Kamis, 19 Agustus 2021. Di antaranya, Romi dan Febrianto selaku ASN pemkab setempat, Yurman dan Tri Ferdiansyah dari pihak swasta. Mereka diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Lampung.
Selain itu, eks Kadis Perdagangan Pemkab Lampung Utara, Wan Hendri juga diperiksa KPK di LP Kelas II B Kotabumi.
“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai pekerjaan proyek di Pemkab Lampung Utara dan dugaan adanya pemberiaan sejumlah uang dalam bentuk fee atas pelaksanaan proyek dimaksud,” ujar Plt Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Kamis, 19 Agustus 2021.
Meski dikabarkan sudah ada tersangka, namun belum ada sinyal KPK mengumumkan nama tersangka dalam waktu dekat.
“Belum,” paparnya.
Sebelumnya, pemeriksaan saksi juga dilakukan pada Rabu, 18 Agustus 2021. Terperiksa yakni, Hendra Wijaya Saleh, kontraktor yang telah dipidana pada perkara korupsi Lampung Utara Jilid I, Syahbudin eks Kadis PUPR Lampung Utara, dan Raden Syahril, kerabat mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.