Saturday, June 13, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA PANGKALPINANG

Profil Brigjen Mukti Juharsa dan Keterlibatannya dalam Kasus Harvey Moeis

adminsuma Editor adminsuma
26/08/2024 09:29
in PANGKALPINANG, TRANS SUMATRA
A A
Profil Brigjen Mukti Juharsa dan Keterlibatannya dalam Kasus Harvey Moeis
Share on FacebookShare on Twitter

SUMA.ID – Brigjen Mukti Juharsa, yang saat ini menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, namanya mencuat dalam persidangan terkait kasus Harvey Moeis. Kasus ini dibahas dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Agustus 2024. Apa peran Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus ini, dan bagaimana perjalanan kariernya?

Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam Kasus Harvey Moeis

Persidangan tersebut menampilkan Ahmad Syahmadi, mantan General Manager (GM) Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung, sebagai saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung. Ahmad Syahmadi berperan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan dan tata niaga komoditas timah terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Amankan Logistik Pilkada di Musim Penghujan

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Dalam kesaksiannya, Ahmad Syahmadi menyebut adanya grup WhatsApp bernama “New Smelter” yang digunakan untuk berkomunikasi antara PT Timah dan sejumlah perusahaan smelter swasta. Menurut Ahmad, Brigjen Mukti Juharsa, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, bertindak sebagai admin grup tersebut. Mukti Juharsa disebut sebagai pihak yang mengumumkan kesepakatan pembagian kuota bijih timah sebesar 5% untuk PT Timah.

Latar Belakang Kesepakatan Kuota Timah

Kasus ini berawal dari permintaan PT Timah Tbk yang menginginkan 50% dari kuota ekspor lima smelter swasta yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Lima smelter tersebut adalah PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Kesepakatan terkait pembagian kuota bijih timah pernah dibahas dalam pertemuan yang diadakan di Hotel Borobudur, Jakarta, dan dihadiri oleh perwakilan dari PT Timah serta kelima smelter tersebut. Harvey Moeis, yang mewakili RBT, turut hadir dalam pertemuan itu bersama 24 orang lainnya. Meski pertemuan awal tidak berjalan mulus, kesepakatan mengenai kuota bijih timah sebesar 5% untuk PT Timah akhirnya dicapai melalui komunikasi di grup WhatsApp yang dikelola oleh Mukti Juharsa.

Karier dan Profil Brigjen Mukti Juharsa

Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa lahir di Jakarta pada 12 November 1971. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini telah menghabiskan banyak waktu dalam kariernya di bidang reserse. Mukti memulai karier kepolisiannya sebagai Pamapta di Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, pada tahun 1995.

Setelah bertugas di berbagai wilayah, termasuk sebagai Kasat Reskrim Poltabes Padang, Polda Sumatera Barat pada tahun 2006, dan Kapolres Kutai Kertanegara di Polda Kalimantan Timur pada tahun 2014, Mukti melanjutkan kariernya sebagai Wakapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan Wakapolresta Tangerang, Polda Banten.

Pada tahun 2016, Mukti ditunjuk sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung sebelum dipindahkan ke Bareskrim Polri sebagai Kasubdit V Dittipidter pada tahun 2019. Ia kemudian diangkat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2020 dan kini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Komitmen Brigjen Mukti Juharsa dalam Pemberantasan Narkoba

Sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dikenal karena dedikasinya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan jajaran intelijen dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Meskipun banyak aspek dari kerja intelijen tidak dapat dipublikasikan, Mukti Juharsa memastikan bahwa setiap pengungkapan kasus akan diumumkan oleh pihaknya, menunjukkan komitmennya terhadap keamanan publik.

 

Posting Sebelumnya

Ini 4 Negara yang Punya Iron Dome Selain Israel

Posting berikutnya

Hoobastank Akan Meramaikan Panggung Konser The Script di Jakarta dan Surabaya

adminsuma

adminsuma

BeritaTerkait

Kontrol Sifat Elektronik Logam Lewat Ketebalan Nanometer, Terobosan Baru untuk Teknologi Masa Depan

Kontrol Sifat Elektronik Logam Lewat Ketebalan Nanometer, Terobosan Baru untuk Teknologi Masa Depan

12/06/2026 14:03
Cara Beli Tiket Konser BTS Jakarta 2026, Jadwal Presale, General Sale, dan Tips War Tiket Anti Gagal

Cara Beli Tiket Konser BTS Jakarta 2026, Jadwal Presale, General Sale, dan Tips War Tiket Anti Gagal

12/06/2026 13:48
Raymond Indra Nikolaus Joaquin Indonesia Terbuka 2026: Runner-up yang Menjadi Bukti Sukses Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia

Raymond Indra Nikolaus Joaquin Indonesia Terbuka 2026: Runner-up yang Menjadi Bukti Sukses Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia

12/06/2026 13:42
Vaksin AI untuk Pandemi Masa Depan, Terobosan Baru yang Berpotensi Melawan Berbagai Virus Sekaligus

Vaksin AI untuk Pandemi Masa Depan, Terobosan Baru yang Berpotensi Melawan Berbagai Virus Sekaligus

12/06/2026 13:26
Angin Kosmik Lubang Hitam Bima Sakti Akhirnya Ditemukan Setelah 50 Tahun Pencarian

Angin Kosmik Lubang Hitam Bima Sakti Akhirnya Ditemukan Setelah 50 Tahun Pencarian

12/06/2026 10:39
Posting berikutnya
Hoobastank Akan Meramaikan Panggung Konser The Script di Jakarta dan Surabaya

Hoobastank Akan Meramaikan Panggung Konser The Script di Jakarta dan Surabaya

Calon PDIP di Pilkada

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

15 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

15 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tidak Bisa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tidak Bisa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Jepang Kirim Rompi Antipeluru ke Ukraina 

Jepang Kirim Rompi Antipeluru ke Ukraina 

09/03/2022 19:15
Aplikasi MyPertamina

Pertamina Sediakan Lima Booth Konsultasi Pendfataran Mypertamina di Banda Aceh

22/07/2022 14:08
Festival Kopling 2025: Musisi Pop Indonesia Bereksperimen dengan Aransemen Koplo

Festival Kopling 2025: Musisi Pop Indonesia Bereksperimen dengan Aransemen Koplo

01/12/2025 08:00
Kebakaran Hanguskan 5 Rumah dan 10 Kios di Tapanuli Utara

Penyebab Kebakaran Empat Rumah di Pekan Baru Diselidiki

10/11/2021 10:07
Mendagri Tinjau Vaksinasi Covid-19 Pelajar di Pangkalpinang

Mendagri Tinjau Vaksinasi Covid-19 Pelajar di Pangkalpinang

02/09/2021 21:09
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist