Suma.id: Ratusan personel gabungan Polres Mesuji dan Satgas Penanganan Covid–19 membubarkan salah satu hajatan di Kampung Nipahkuning, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji. Dalam hajatan tersebut, tiga orang turut diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu, sembilan butir ekstasi jenis bintang, dan senjata tajam. (MTVL)