Thursday, July 23, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA PALEMBANG

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Soal Korupsi Masjid Sriwijaya

Winarko Editor Winarko
29/07/2021 21:35
in PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Soal Korupsi Masjid Sriwijaya

Alex Noerdin. Antara

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin diperiksa penyidik kejaksaan terkait korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Pemeriksaan dilakukan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Chandra, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa saksi lain yang diperiska dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp116,914 miliar itu adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jakarta, Jimly Asshiddiqie.

“Pemeriksaan itu Pak Nurdin sama Prof Jimly diperiska selaku saksi untuk kelengkapan berkas perkara atas nama tersangka Ahmad Nasuhi dan Mukti Sulaiman,” terang Chandra, Kamis, 29 Juli 2021.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Amankan Logistik Pilkada di Musim Penghujan

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Saat rasuah itu terjadi pada 2015-2017, Nasuhi dan Mukti masing-masing merupakan Plt Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Sumsel dan Sekretaris Daerah Sumsel.

Menurut Chandra, Alex dicecar sebanyak 56 pertanyaan. Sementara penyidik menanyakan Jimly sebanyak 16 pertanyaan. Nama Alex dan Jimly muncul dalam sidang perdana untuk terdakwa Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani pada Selasa (27/7) di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam surat dakwaan, Jimly disebut sebagai salah satu pembina Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya. Sementara itu, Alex disebut telah menerima uang sebesar Rp2,343 miliar dan Rp300 juta untuk biaya swe helikopter.

Uang itu diduga bersumber dari terpilihnya PT Brantas Abipraya-Yodya Karya (KSO) sebagai pemenang pelaksanaan masjid tersebut. (mi)

Tags: korupsiPalembangSumatra Selatan
Posting Sebelumnya

PT Pusri Komitmen Suplai Oksigen ke Lampung

Posting berikutnya

Polda Jambi Gelar Vaksinasi Massal Dosis Kedua

Winarko

Winarko

BeritaTerkait

Konser Slank di Jakabaring Membludak, Ribuan Slankers Padati Venue hingga Videotron Disiapkan

Konser Slank di Jakabaring Membludak, Ribuan Slankers Padati Venue hingga Videotron Disiapkan

03/06/2026 13:34
Sidang Putusan Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani Divonis Hari Ini

Sidang Putusan Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani Divonis Hari Ini

04/05/2026 11:29
Indosat Ooredoo Hutchison Peringati Harpelnas 2025 dengan Promo Kuota dan Hadiah Spesial

Indosat Ooredoo Hutchison Peringati Harpelnas 2025 dengan Promo Kuota dan Hadiah Spesial

12/09/2025 14:00
Propam Selidiki Kasus Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

Propam Selidiki Kasus Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

16/06/2023 22:10
Polda Sumsel Terjunkan 3.798 Polisi RW Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024

Polda Sumsel Terjunkan 3.798 Polisi RW Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024

30/05/2023 10:29
Posting berikutnya
Polda Jambi Gelar Vaksinasi Massal Dosis Kedua

Polda Jambi Gelar Vaksinasi Massal Dosis Kedua

Seluruh Daerah di Lampung Nyaris Zona Merah Covid-19

Seluruh Daerah di Lampung Nyaris Zona Merah Covid-19

Kapolda Jambi Cek Persediaan Oksigen di RS Rujukan

Kapolda Jambi Cek Persediaan Oksigen di RS Rujukan

Kota Palembang Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus

Kota Palembang Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus

Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Bengkulu Naik Motor

Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Bengkulu Naik Motor

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Lalu Lintas di Jembatan Ampera Diberlakukan Buka-Tutup Sementara

Lalu Lintas di Jembatan Ampera Diberlakukan Buka-Tutup Sementara

10/03/2022 19:35
Sumatra dalam Catatan Ibnu Battutah

Sumatra dalam Catatan Ibnu Battutah

11/02/2021 18:35
35 Rumah di Gayo Lues Aceh Ludes Terbakar

35 Rumah di Gayo Lues Aceh Ludes Terbakar

28/03/2022 16:00
UMKM se-Indonesia Dicanangkan Dapat Sertifikasi Halal Gratis

UMKM se-Indonesia Dicanangkan Dapat Sertifikasi Halal Gratis

29/10/2021 13:08
Matikan TV dan Ponsel Saat Anak Belajar

Matikan TV dan Ponsel Saat Anak Belajar

15/09/2021 19:10
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist