Suma.id: Hasil evaluasi penanganan covid-19 oleh Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19, Kota Bengkulu masuk dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan kebijakan meskipun demikian, ada sembilan wilayah di Provinsi Bengkulu yang menerapkan PPKM level 2.
Kesembilan wilayah itu ialah Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang. Kemudian Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Mukomuko.
“Mulai hari ini rata-rata di wilayah Provinsi Bengkulu mulai kembali menerapkan PPKM level 2, hanya Kota Bengkulu yang menerapkan level 3,” kata Herwan, Selasa, 15 Februari 2022.
Meningkatnya level penerapan PPKM di wilayah disebabkan karena angka kasus covid-19 di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan. Serta ditemukannya varian Omicron di wilayah Kota Bengkulu.
Saat ini, kasus aktif covid-19 di Provinsi Bengkulu mencapai 558 pasien. Angka ini turun dari yang sebelumnya 615 pasien.
“Dan ada beberapa kasus aktif yang telah dinyatakan sembuh,” ujarnya.