Suma.id: Kasus pencabulan anak di Tanah Air kembali ditemukan. Terbaru, aksi keji tersebut dilakukan perempuan berinisial YS di Jambi.
Menurut laporan kepolisian, YS melakukan pelecehan terhadap 17 anak di bawah umur. Kini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi pada Sabtu, 4 Februari 2023.
Dalam kasus itu, kepolisian Jambi memanggil sejumlah saksi. Termasuk suami tersangka, yakni AF. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan keterangan baru tentang kepribadian tersangka dari AF.
“Dari hasil keterangan di hari Kamis malam suaminya melihat secara langsung tersangka melukai dirinya sendiri menggunakan silet pada bagian tangan lengan kanannya,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, dikutip dari Antara, Rabu, 7 Februari 2023.
Menurut Andri, AF juga mengaku sering mendapat ancaman dari istrinya. Jika hasratnya tidak dipenuhi, tersangka mengancam AF akan menikam anak mereka yang berusia 10 tahun.
“Tapi nanti lihat hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka,” lanjutnya.
Andri juga menjelaskan kepolisian berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk pemeriksaan kejiwaan YS di Rumah Sakit Jiwa.
Pada Selasa, tersangka YS dibawa ke RSJ Jambi untuk menjalani observasi kejiwaan. Observasi kejiwaan itu membutuhkan waktu selama 14 hari.