Saturday, March 21, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA JAMBI

Polda Jambi Sita 2,35 Kg dan 14 Butir Pil Ekstasi selama 2 Bulan

Nur Editor Nur
26/07/2023 22:19
in JAMBI
A A
Polda Jambi Sita 2,35 Kg dan 14 Butir Pil Ekstasi selama 2 Bulan

Polda Jambi tercatat telah menyita 2,35 kilogram sabu, 14 butir pil ekstasi. Foto ilustrasi dok/google image

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi tercatat telah menyita 2,35 kilogram sabu, 14 butir pil ekstasi dan 0,78 kilogram ganja sejak 14 Juni hingga 22 Juli 2023.

Dirresnarkoba Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Thomas Panji Susbandaru mengatakan keseluruhan barang bukti narkoba yang disita tersebut berasal dari delapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap.

“Barang bukti tersebut berasal dari sembilan orang tersangka yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan,” kata dia, Rabu,26 Juli 2023.

BacaJuga

Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi Ditangkap

Pemkot Jambi Sosialisasi UU ITE kepada Siswa dan Guru

Kasus TBC di Jambi Terus Meningkat

Kota Jambi Dikepung Banjir

Baca juga: Ditresnarkoba Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan Dua Bulan

Adapun kesembilan tersangka dari berbagai kasus tersebut adalah RK, RR, ED, HR, PR, FR, MY, SW dan DD.

Apabila satu gram sabu dapat digunakan untuk lima orang maka jiwa yang terselamatkan 11.742 jiwa. Jika satu gram ganja apabila digunakan untuk empat orang maka jiwa yang terselamatkan 315 jiwa.

Sedangkan jika satu butir pil ekstasi digunakan untuk satu orang maka jiwa yang terselamatkan 14 jiwa. Maka total keseluruhan jiwa yang terselamatkan berjumlah 12.071 jiwa.

Selanjutnya, apabila satu gram sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp1,3 juta, maka secara ekonomis barang bukti sabu mencapai Rp3,05 miliar.

Sedangkan barang bukti satu kilogram ganja mendapatkan nilai ekonomis senilai Rp1 juta, maka total nilai barang bukti ganja secara ekonomis sebesar Rp78 ribu .

Sementara itu, apabila 1 butir pil ekstasi mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp250 ribu, maka total nilai barang bukti pil ekstasi secara ekonomis sebesar Rp3,5 juta.

Sehingga total keseluruhan nilai ekonomis berjumlah Rp3,05 miliar.

Thomas Panji menyebutkan dari delapan kasus tersebut, lima kasus di Kota Jambi dan tiga kasus lainnya dari Muaro Jambi, Tanjab Barat dan Bungo.

Posting Sebelumnya

5 Cara Merawat Rambut Untuk Wanita Berhijab Agar Tetap Sehat

Posting berikutnya

Dinakkan Kabupaten Siak Tangani 6 Korban Gigitan Hewan Penular Rabies

Nur

Nur

BeritaTerkait

Invisible Wellness

6 Konsep Invisible Wellness Tren Desain Rumah Populer 2026

09/03/2026 10:35
Profil Lengkap Vidi Aldiano: Biodata, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker

Profil Lengkap Vidi Aldiano: Biodata, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker

09/03/2026 10:27
Pesan Adik Vidi Aldiano di Pemakaman

Pesan Adik Vidi Aldiano di Pemakaman

09/03/2026 10:25
Perjalanan Cinta Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Kesetiaan Luar Biasa Hingga Maut Memisahkan

Perjalanan Cinta Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Kesetiaan Luar Biasa Hingga Maut Memisahkan

09/03/2026 10:21
Marc Marquez

Marc Marquez Buka-bukaan Waswas Cedera Bahu Jelang MotoGP Thailand 2026

01/03/2026 11:01
Posting berikutnya
Dinakkan Kabupaten Siak Tangani 6 Korban Gigitan Hewan Penular Rabies

Dinakkan Kabupaten Siak Tangani 6 Korban Gigitan Hewan Penular Rabies

Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sidak ke Pangkalan Elpiji

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sidak ke Pangkalan Elpiji

7 Game Terbaik yang Bisa Seru Dimainkan Bersama Pasangan

7 Game Terbaik yang Bisa Seru Dimainkan Bersama Pasangan

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Aceh Utara Capai 5.169 ton

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Aceh Utara Capai 5.169 ton

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

71 Jiwa Mengungsi Akibat Tanah Begerak di Aceh Besar

71 Jiwa Mengungsi Akibat Tanah Begerak di Aceh Besar

21/01/2021 14:42
Pemda Babel Diminta Gencarkan Tracing Usai Pelaksanaan PTM

Pemda Babel Diminta Gencarkan Tracing Usai Pelaksanaan PTM

26/09/2021 13:22

Fenomena Pergeseran Tanah terjadi di Aceh Besar, Kedalaman Capai 1,3 Meter

01/02/2023 22:06
diabetes

Gejala Diabetes Melitus dan Bahaya Komplikasi Akut Hingga Kronis Terbaru 2026

28/02/2026 09:13
Ini Peta Daerah Rawan Banjir dari BPBD Bangka

Ini Peta Daerah Rawan Banjir dari BPBD Bangka

20/01/2022 18:30
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist