Suma.id: Seorang mama muda berinisial NT (25), menjadi perbincangan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak di Jambi.
Berikut ini fakta-fakta NT, tersangka pencabulan anak:
1. NT seorang ibu rumah tangga
Tersangka NT dikenal sebagai ibu rumah tangga yang jarang bergaul karena kebanyakan berada di rumah mengurus usaha rental video game (PlayStation) dan menjual makanan. Warga sekitar pun tidak menyangka tersangka bisa melancarkan pencabulan pada anak-anak.
2. NT lakukan aksi pencabulan di rumahnya
Tersangka melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya yang berada di Kelurahan Rawasari, Jambi. Ia memanfaatkan usaha rental video game untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat seksualnya.
3. Modus
Modus yang dilakukan NT untuk melampiaskan hasrat seksual hampir sama pada setiap korbannya. Antara lain, setiap anak disuruh ‘memainkan’ organ sensitif NT sebelum keluar dari rumah yang dijadikan rental PS tersebut. Bahkan, beberapa anak juga dirangsang dan kemudian dipaksa memuaskan birahi NT.
4. Diduga mengidap pedofil
NT diduga mengidap kelainan seksual yang mengarah kepada pedofilia. Yaitu tingginya hasrat seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
“Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik terhadap tersangka dan saksi-saksi terkait, ditemukan beberapa informasi perilaku tersangka yang menyimpang. Namun untuk pastinya, kami berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Yang bersangkutan akan diperiksakan ke petugas ahlinya,” sebut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Komisaris Besar Andri Ananta Yudhistira.
5. Suami mengakui NT punya perilaku menyimpang
Kombes Andri mengatakan suami tersangka (AF) juga mengaku kalau sang istri memang memiliki kelainan terkait perilaku dan hasrat seksual.
“Tersangka pernah mengancam akan menghabisi anaknya yang masih berusia sekitar 10 bulan jika hasrat seksualnya tidak dipenuhi suaminya AF,” beber Andri.
6. Sebanyak 17 anak menjadi korban
Jumlah korban yang terlapor awalnya berjumlah 11 orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan olah TKP, jumlah korban yang terdata bertambah jadi 17 orang.
Tidak hanya anak-anak laki-laki, terdapat enam anak perempuan juga dilaporkan menjadi korban perbuatan tidak senonoh NT. (MEDCOM.ID)