Suma.id: Basarnas belum menemukan seorang bocah perempuan yang sebelumnya dilaporkan hanyut di Sungai Denai, Kabupaten Deliserdang, akibat dilempar ibu kandungnya sendiri.
Kepala Kantor Basarnas Medan, Budiono, mengatakan pihaknya belum dapat menemukan korban berinisial HP, pada hari ketiga pencarian.
“Hingga hari ketiga pencarian tim SAR belum dapat menemukan keberadaan korban,” ujarnya, Rabu, 29 Juni 2022.
Dia menjelaskan, pada Minggu, 26 Juni 2022, Basarnas Medan menerima laporan adanya kondisi membahayakan manusia di sungai Denai. Korban berinisial HP, warga Pasar IV, Gang Sepakat V, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Bocah perempuan berusia delapan tahun itu dilaporkan hanyut terseret arus sungai Denai. Tepatnya pada bagian sungai yang berada di wilayah Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Saksi mata menyebutkan, sebelum kejadian, pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama ibu kandungnya berjalan di sekitar jembatan rel kereta api di daerah Perumnas Mandala.
Namun sekitar pukul 17.30 WIB saksi mata melihat ibunya melempar korban ke sungai dan seketika hilang terbawa arus. Warga sekitar sempat berupaya mencari korban, tetapi tidak berhasil.
Belakangan diketahui bahwa ibu korban mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini sudah diamankan polisi.
Setelah menerima laporan tersebut Basarnas Medan segera melakukan pencarian dibantu sejumlah elemen. Pencarian pun dilakukan dengan menggunakan perahu LCR milik Basarnas Medan, perahu LCR milik Ditsamapta Poldasu, dan Perahu Rafting milik Potensi SAR Rumah Zakat.
“Tim juga mengoperasikan Aqua Eyes, alat untuk mendeteksi objek di bawah air,” terang Budiono.
Ia menjelaskan, tim gabungan yang dibagi atas dua regu itu melakukan penyisiran mulai dari hulu hingga hilir sungai. Mereka juga mengoperasikan scan sonar untuk mendeteksi objek di bawah air.
Bukan itu saja, tim gabungan juga memasang jaring di bagian hilir sungai untuk mengantisipasi korban hanyut terlampau jauh. Namun hingga hari ketiga pencarian, korban belum ditemukan.