Suma.id: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi resmi melantik Erik Adtrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Senin, 13 September 2021.
Usai melantik, Gubernur Sumut memberikan beberapa arahan kepada pasangan kepala daerah itu, termasuk yang berkaitan dengan korupsi dan penyerapan anggaran.
“Jangan memperkaya orang diri sendiri, memperkaya orang lain, dan menggunakan (anggaran) tanpa mempertanggungjawabkannya kepada negara,” tegas Edy.
Sebelumnya, Labuhanbatu dipimpin Pangonal Harahap sebagai Bupati yang dilantik pada 15 Februari 2016. Namun pada 17 Juli 2018 Pangonal diciduk KPK dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Ketika itu KPK turut menyita barang bukti uang senilai Rp500 juta. Jaksa kemudian mendakwanya menerima suap fee proyek senilai total Rp42 miliar dalam kurun 2016-2018. Pangonal pun divonis hukuman tujuh tahun penjara serta dikenakan uang pengganti sebesar Rp42,28 miliar dan Sin$218.000.
Selain mewanti-wanti Erik dan Ellya soal korupsi dan suap, Gubernur juga meminta keduanya mempercepat penyerapan anggaran. Hal itu karena hingga kini persentase serapan anggaran Pemkab Labuhanbatu masih di angka 38,5%. Padahal tahun anggaran 2021 hanya tersisa 3,5 bulan lagi.
“Motor pembangunan adalah anggaran. Karena itu (penyerapan anggaran) harus dikejar secepat mungkin,” kata Edy.
Untuk itu Gubernur meminta keduanya menjalin hubungan yang harmonis dengan Forkopimda sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sehingga penyerapan anggaran cepat tercapai. (MI)