Suma.id : Anggota Komisi VI DPR RI, Nyat Kadir, menilai jabatan Walikota Batam yang juga sebagai ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah tepat.
Penggabungan dua fungsi tersebut adalah solusi terbaik untuk menghilangkan dualisme kepemimpinan dan pengeloaan atas Kota Batam, Kepulauan Riau, yang beberapa tahun lalu kerap terjadi.
“Isu dualisme antara Pemkot (pemerintah kota) dan BP Batam sudah tidak ada lagi. Dua lembaga itu telah bersinergi sehingga pembangunan di segala bidang di Batam berjalan dengan baik. Seiring sejalan untuk membangun Batam,” kata Nyat Kadir dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Mei 2021.
Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Kepri tersebut menambahkan sejak PP 62 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP 46 2007 tentang KPBPB Batam yang mengamanatkan adanya restrukturisasi organisasi BP Batam, pertumbuhan ekonomi Batam sejak tahun 2019 telah naik secara signifikan.
Data BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Batam pada tahun 2019 mencapai angka 5,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 4,56 persen. Pencapaian itu menunjukkan pembangunan di Batam sudah berada pada jalurnya.
“Capaian tersebut sangat bagus karena melebihi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,01 persen dan Provinsi Kepri yang tumbuh 4,89 persen di tahun 2019. Saya telah mengevaluasi lebih dari satu tahun dan ini didukung oleh data dan fakta bahwa banyak kemajuan yang telah dicapai setelah Walikota merangkap sebagai Kepala BP Batam,” ungkap Nyat Kadir.
Berdasarkan laporan BP Batam ke Komisi VI terdapat pertumbuhan nilai investasi pada triwulan pertama tahun 2020 yang sangat menggembirakan dan justru melampaui target.
“Target investasi sebesar USD 225 juta bahkan telah melebihi dari target, yakni menjadi USD 473 juta. Negara-negara yang melakukan investasi di Batam antara lain Malaysia, Singapura, Tiongkok dan investor dalam negeri sendiri termasuk penanaman modal daerah,” beber Nyat Kadir.
Menurut dia hal itu menunjukkan kinerja BP Batam dalam pelayanan investasi dengan menerapkan PTSP, OSS dan layanan digital lainnya terbukti efektif, dan membuat BP Batam percaya diri memasang target investasi tahun 2021 hingga mencapai Rp25 triliun.
Sama halnya dengan masalah penyelesaian Kampung Tua, mantan walikota Batam itu mengatakan SK Walikota No. 105 tahun 2004 tentang Kampung Tua di masa kepemimpinan dirinya, saat ini sudah terselesaikan dengan baik. “Hal ini karena ada kesepahaman bersama antara dua lembaga tersebut, BP dan Pemkot Batam, serta didukung oleh BPN,” ujarnya.(Medcom)