Suma.id: Adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Idayati akan menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, di Gedung Graha Saba Buana Solo, Jawa Tengah, pada 26 Mei mendatang, dan Jokowi bakal menjadi wali nikah adik kandungnya.
“Ya, rencana wali nikah saya, Pak Jokowi,” kata Idayati, saat dikonfirmasi, di Solo, Kamis, 19 Mei 2022.
Acara ijab kabul rencana digelar di Gedung Graha Saba Buana Jalan Letjen Suprapto Nomor 80-B, Sumber, Banjarsari, Solo, pada 26 Mei 2022 mendatang.
Namun, Idayati enggan memberikan keterangan waktunya pada pukul berapa acara ijab kabul dengan Ketua MK Anwar Usman itu. Bahkan, Idayati juga merahasiakan soal jumlah berapa tamu undangan yang akan hadir dalam pernikahannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari Surakarta Arbain Basyar mengatakan membenarkan Presiden Jokowi akan menjadi wali nikah Idayati dengan Ketua MK Anwar Usman.
Menurut dia, karena Idayati masih memiliki kakak kandung laki-laki yakni Presiden Jokowi otomatis yang akan menikahkan beliau. Presiden selaku wali dari Idayati.
KUA Banjarsari telah menyiapkan teks ijab untuk Bapak Jokowi dalam dua bahasa yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa. Bapak minta semacam teks dan sudah dibuatkan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa.
“Kami selain menyiapkan teks ijab, juga menyiapkan teks kabul yang akan dibaca oleh calon putra Anwar Usman,” katanya.
Pada acara pernikahan adik kandung kedua dari Presiden Jokowi, Idayati dengan Anwar Usman, akan digelar di gedung Graha Saba Buana Sumber Solo, pada tanggal 26 Mei 2022.
Ketua KUA Banjarsari, Surakarta, Arbain Basyar yang akan bertindak sebagai penghulu dalam pernikahan tersebut.
“Insyaallah saya sendiri sebagai penghulu dalam pernikahan Idayati-Usman,” katanya.
Ketua MK Anwar Usman lahir di Bima, 31 Desember 1956. Anwar mengawali karir sebagai seorang guru honorer. Mengutip halaman situs resmi MK, Anwar sendiri tidak membanyangkan bisa menjadi hakim konstitusi. Dia menyatakan bahwa kariernya merupakan jalan dari Allah.
Anwar meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984. Setelah lulus itu dia kemudian masuk menjadi Calon Hakim PN Bogor satu tahun setelah kelulusannya. Setelah itu dia sempat tugas di PN Atambua dan PN Lumajang.
Sementara di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah diduduki yaitu Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung 2003-2006, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2005 dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian MA.
Anwar merupakan duda setelah istrinya Hj Suhada yang merupakan seorang bidan yang kini mengurus RS Wijaya Kusuma, Lumajang, dan RS Budhi Jaya Utama Depok, meninggal dunia beberapa waktu lalu. (MI)