Thursday, September 10, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Pembatasan Tempat Wisata Saat Nataru hingga 75 Persen

Sri Agustina Editor Sri Agustina
10/12/2021 16:30
in BERITA UTAMA, HIBURAN, NASIONAL, WISATA
A A
Pembatasan Tempat Wisata Saat Nataru hingga 75 Persen

Mendagri Tito Karnavian.(Foto:Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Meskipun penerapan PPKM level 3 dibatalkan pemerintah, tetapi pengetatan aturan tetap diberlakukan.  Pemerintah memperketat aturan operasional tempat wisata saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pengetatan dengan membatasi jumlah pengunjung.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Aturan itu berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

“Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas,” tulis Imendagri Nomor 66, Jumat, 10 Desember 2021.

BacaJuga

Personal Branding Mama Firda, Kunci Sukses Membangun Kepercayaan Sebagai Reviewer Produk

Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider di MCU, Film Reboot Dijadwalkan Tayang pada 2028

Black Panther III Resmi Digarap, David Jonsson Jadi Putra T’Challa di Film Terbaru Marvel

Sinopsis Film Minions & Monsters, Petualangan Kocak Minions Menyelamatkan Dunia Monster

Pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan di daerah-daerah yang menjadi destinasi pariwisata favorit, seperti Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Medan. Pengaturan kendaraan ganjil genap bakal diterapkan di wilayah-wilayah itu.

Masyarakat juga diwajibkan mengakses aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar ke tempat destinasi wisata. Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk dan pengelola tempat wisata harus memastikan tidak ada kerumunan yang berlebih.

Kemudian, pengelola tempat wisata dilarang menggelar pesta perayaan di tempat terbuka dan tertutup. Kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang berpotensi terjadi penularan covid-19 juga dilarang.

Tags: natarupengetatanWisata
Posting Sebelumnya

Larangan Cuti ASN Saat Nataru Tetap Berlaku Meski Tak Tercantum di Inmendagri

Posting berikutnya

Mewaspadai Fenomena Childfree

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

20 Wahana Krakatau Park Bikin Waktu Libur Lebaran Lebih Asyik

20 Wahana Krakatau Park Bikin Waktu Libur Lebaran Lebih Asyik

23/04/2023 10:53
Disparbud Lamsel Minta Pengelola Wisata Bersiap Sambut Libur Lebaran

Disparbud Lamsel Minta Pengelola Wisata Bersiap Sambut Libur Lebaran

31/03/2023 11:23
Jumlah Kunjungan Wisatawan 2022 ke Pesawaran Turun

Jumlah Kunjungan Wisatawan 2022 ke Pesawaran Turun

15/02/2023 22:11
Mahasiswa KKN Unila dan Pokdarwis Kembangkan Wisata di Suoh

Mahasiswa KKN Unila dan Pokdarwis Kembangkan Wisata di Suoh

09/02/2023 10:47
Libur Tahun Baru, 700 Wisatawan Kunjungi Kebun Raya Liwa

Libur Tahun Baru, 700 Wisatawan Kunjungi Kebun Raya Liwa

02/01/2023 20:20
Posting berikutnya
Mewaspadai Fenomena Childfree

Mewaspadai Fenomena Childfree

Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara

HW Selalu Bisikkan Sesuatu ke Santriwati Agar Mau Disetubuhi

Dua Kereta Api Babaranjang Tabrakan di Muara Enim

Dua Kereta Api Babaranjang Tabrakan di Muara Enim

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia

Gelombang Tinggi, Nelayan di Belitung tak Melaut

Seekor Gajah Betina di Riau Ditemukan Mati di Area HPK

Seekor Gajah Betina di Riau Ditemukan Mati di Area HPK

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

APC 2026 Indonesia Dorong Adopsi Robot Humanoid dan Robot as a Service untuk Percepat Transformasi Industri

APC 2026 Indonesia Dorong Adopsi Robot Humanoid dan Robot as a Service untuk Percepat Transformasi Industri

15/06/2026 11:46
Rajapaksa Gagal Kabur Keluar Sri Lanka

Rajapaksa Gagal Kabur Keluar Sri Lanka

12/07/2022 15:33
BTS Puji Pizza Lokal California, Restoran Vesta Langsung Diserbu ARMY

BTS Puji Pizza Lokal California, Restoran Vesta Langsung Diserbu ARMY

22/05/2026 09:32
PSSI Resmikan SUGBK Jadi Venue Persija vs Persib 10 Mei 2026

PSSI Resmikan SUGBK Jadi Venue Persija vs Persib 10 Mei 2026

04/05/2026 15:16
Basarnas Nias Cari Dua Nelayan yang hilang di laut

Basarnas Nias Cari Dua Nelayan yang hilang di laut

10/11/2021 17:16
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist