Friday, February 27, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda LIFESTYLE TEKNOLOGI

Menperin Hentikan Insentif Impor Mobil Listrik CBU Mulai 2026: Fokus Produksi Lokal

cecil Editor cecil
17/09/2025 09:18
in TEKNOLOGI
A A
Menperin Hentikan Insentif Impor Mobil Listrik CBU Mulai 2026: Fokus Produksi Lokal
Share on FacebookShare on Twitter

SUMA.ID -Kementerian Perindustrian Indonesia mengumumkan penghentian insentif untuk impor mobil listrik berbasis baterai (BEV) dalam bentuk utuh (Completely Built-Up/CBU) mulai Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan mendorong produksi lokal dan memperkuat ekosistem otomotif dalam negeri. Artikel ini membahas detail kebijakan, dampaknya pada produsen, serta persyaratan produksi lokal yang harus dipenuhi.

Penghentian Insentif Impor Mobil Listrik CBU

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa insentif berupa pembebasan bea masuk, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik CBU akan berakhir pada 31 Desember 2025. Mulai 2026, pemerintah hanya akan memberikan fasilitas bagi produsen yang memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.

Kebijakan ini sejalan dengan strategi nasional untuk mempercepat hilirisasi industri kendaraan listrik dan mengurangi ketergantungan pada impor. Dengan menghentikan insentif CBU, pemerintah berharap dapat mendorong investasi dalam fasilitas produksi lokal dan memperkuat rantai pasok otomotif dalam negeri.

BacaJuga

Laporan Kaspersky 2026: Spam Email Global Tumbuh 15 Persen Sepanjang 2025

Review Aolon Curve 2026: Smartwatch Murah Fitur Lengkap Layak Beli?

Fallout 5 Resmi Digarap Bethesda, Rilis Masih Satu Dekade Lagi

ByteDance Luncurkan Doubao 2.0 Saingi GPT-5.1 Harga Lebih Murah

Produsen yang Terdampak

Enam perusahaan otomotif yang saat ini memanfaatkan insentif impor CBU akan terkena dampak kebijakan ini, yaitu:

  • PT BYD Auto Indonesia
  • PT Geely Motor Indonesia
  • PT VinFast Automobile Indonesia
  • PT National Assemblers (merek Citroen, AION, Maxus)
  • PT Era Industri Otomotif (merek Xpeng)
  • PT Inchcape Indomobil Energi Baru (merek GWM Ora)

Keenam perusahaan ini telah berkomitmen untuk berinvestasi sebesar Rp15,52 triliun di Indonesia, dengan target kapasitas produksi hingga 305.000 unit kendaraan listrik. Sebagai syarat menerima insentif sebelumnya, mereka wajib memulai produksi lokal dengan rasio 1:1 terhadap jumlah unit CBU yang diimpor.

Persyaratan Produksi Lokal dan TKDN

Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen diwajibkan memproduksi mobil listrik di Indonesia sesuai kuota impor CBU yang telah mereka terima. Selain itu, mereka harus memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Minimal 40% TKDN pada tahap awal (sesuai aturan saat ini).
  • Meningkat bertahap hingga 60% dalam beberapa tahun ke depan.

Jika perusahaan gagal memenuhi komitmen produksi lokal atau target TKDN, pemerintah berhak mencairkan bank garansi yang telah disetorkan sebagai jaminan. Langkah ini memastikan produsen serius dalam merealisasikan investasi dan produksi di Indonesia.

Tujuan dan Harapan Kebijakan

Kebijakan ini dirancang untuk:

  1. Memperkuat Industri Lokal: Mendorong produsen untuk membangun pabrik dan fasilitas produksi di Indonesia, sehingga menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi domestik.
  2. Mempercepat Hilirisasi: Meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam produksi kendaraan listrik, sejalan dengan visi hilirisasi industri nasional.
  3. Mengurangi Ketergantungan Impor: Mengalihkan fokus dari impor CBU ke produksi dalam negeri untuk mendukung kemandirian otomotif.

Pemerintah menekankan bahwa komitmen nyata dari produsen untuk berinvestasi dan memproduksi secara lokal sangat penting. Dengan demikian, ekosistem kendaraan listrik Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan.

Dampak dan Antisipasi Industri

Kebijakan ini diharapkan mendorong produsen seperti BYD, Geely, dan VinFast untuk mempercepat pembangunan fasilitas produksi di Indonesia. Namun, tantangan seperti biaya investasi yang besar dan kebutuhan infrastruktur pendukung tetap harus diatasi. Pelaku industri berharap pemerintah juga memberikan insentif tambahan, seperti subsidi untuk produksi lokal atau kemudahan perizinan, agar transisi ini berjalan mulus.

Kesimpulan

Penghentian insentif impor mobil listrik CBU mulai 2026 menandakan langkah tegas pemerintah untuk mengutamakan produksi lokal. Dengan kewajiban memenuhi TKDN dan rasio produksi 1:1, keenam produsen yang terdampak diharapkan segera merealisasikan investasi mereka di Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya memperkuat industri otomotif lokal, tetapi juga mendukung visi Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan listrik di kawasan. Pastikan untuk memantau perkembangan kebijakan ini untuk melihat bagaimana industri otomotif nasional beradaptasi.

Kata Kunci: Insentif Impor Mobil Listrik, Mobil Listrik CBU, Produksi Lokal BEV, TKDN Mobil Listrik, Industri Otomotif Indonesia, Kebijakan Menperin 2026

Posting Sebelumnya

Panduan Lengkap Menggunakan Gemini AI di iPhone untuk Pengalaman Interaktif

Posting berikutnya

6 Fungsi Utama Fitur Tasks ChatGPT: Tingkatkan Produktivitas Anda di 2025!

cecil

cecil

BeritaTerkait

Silent Killer

Waspada Silent Killer: Kenali 7 Tanda Tekanan Darah Tinggi yang Sering Diabaikan 2026

27/02/2026 12:15
Spider-Man Universe

Strategi Sony Pictures 2026: Reboot Total Spider-Man Universe Usai Rentetan Kegagalan

27/02/2026 10:06
KASPERSKY

Laporan Kaspersky 2026: Spam Email Global Tumbuh 15 Persen Sepanjang 2025

19/02/2026 10:59
Ilustrasi Smartwatch

Review Aolon Curve 2026: Smartwatch Murah Fitur Lengkap Layak Beli?

18/02/2026 15:56
fallout-5

Fallout 5 Resmi Digarap Bethesda, Rilis Masih Satu Dekade Lagi

18/02/2026 10:52
Posting berikutnya
6 Fungsi Utama Fitur Tasks ChatGPT: Tingkatkan Produktivitas Anda di 2025!

6 Fungsi Utama Fitur Tasks ChatGPT: Tingkatkan Produktivitas Anda di 2025!

Harga dan Perbandingan HP Oppo Terbaru 2024: Panduan Memilih Smartphone Terbaik

Harga dan Perbandingan HP Oppo Terbaru 2024: Panduan Memilih Smartphone Terbaik

Kolaborasi Honor of Kings x Frozen 2025: Sihir Musim Dingin Hadir di Arena MOBA

Kolaborasi Honor of Kings x Frozen 2025: Sihir Musim Dingin Hadir di Arena MOBA

10 Penyebab iPhone Lemot dan Cara Ampuh Mengatasinya di 2025

10 Penyebab iPhone Lemot dan Cara Ampuh Mengatasinya di 2025

Itel S25 Ultra: Smartphone Terjangkau dengan Nuansa Flagship

Itel S25 Ultra: Smartphone Terjangkau dengan Nuansa Flagship

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Redmi Note 14 SE 5G: Spesifikasi Kamera Sony 50MP OIS dan Harga di India 2025

Redmi Note 14 SE 5G: Spesifikasi Kamera Sony 50MP OIS dan Harga di India 2025

28/07/2025 08:46
Waspada Gelombang Tinggi 6 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

BPBD Minta Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi

26/02/2023 16:35
Cara Cepat Menyelesaikan Soal Matematika dengan Google Lens di HP

Cara Cepat Menyelesaikan Soal Matematika dengan Google Lens di HP

03/10/2025 12:00
Donald Trump Mentat dari Daftar 400 Orang Terkaya Amerika

Donald Trump Mentat dari Daftar 400 Orang Terkaya Amerika

06/10/2021 21:17
406 Pasien Covid-19 di Riau Sembuh

406 Pasien Covid-19 di Riau Sembuh

30/05/2021 16:02
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist