Saturday, October 31, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Disinformasi Vaksin, Belasan Jaksa AS Surati Facebook

Sri Agustina Editor Sri Agustina
15/10/2021 13:18
in BERITA UTAMA, GLOBAL, TEKNOLOGI
A A
Interaksi Hoaks di Facebook Lebih Banyak daripada Berita

Facebook.

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Jaksa agung di 14 negara bagian AS mengirim surat ke kepala eksekutif Facebook Inc Mark Zuckerberg untuk bertanya apakah para penyebar disinformasi vaksin di platform itu mendapat perlakuan khusus dari perusahaan.

Permintaan itu disampaikan setelah Frances Haugen, pelapor Facebook, menggunakan dokumen internal perusahaan yang mengungkap bahwa platform media sosial itu telah membangun sistem yang mengecualikan sejumlah orang penting dari berbagai aturan.

Dalam surat yang dikirim pada Rabu, para jaksa mengatakan mereka “sangat khawatir” dengan sejumlah laporan bahwa Facebook memiliki daftar pengguna yang menerima perlakuan khusus.

BacaJuga

iPhone 18 Pro Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

5 Cara Cek Nomor HP Tidak Dikenal, Waspadai Spam dan Penipuan

Samsung Galaxy Tab S12 Series Resmi Meluncur: Spesifikasi, Fitur AI, dan Harga

Desa Shipden: Teknologi 3D Ungkap Permukiman yang Hilang di Dasar Laut

Mereka juga ingin mengetahui apakah “Disinformation Dozen” masuk dalam daftar itu.

Pusat Penanggulangan Kebencian Digital (CCDH) mendeskripsikan “Disinformation Dozen” sebagai 12 orang penentang vaksin yang bertanggung jawab atas penyebaran dua pertiga konten menyesatkan tentang vaksin di media sosial.

Facebook belum merespons permintaan Reuters untuk berkomentar.

Perusahaan itu sebelumnya mengatakan telah menyusun aturan untuk mencegah klaim-klaim palsu spesifik tentang covid-19 dan vaksin penyakit itu.

Facebook juga mengatakan mereka telah memberikan informasi yang dapat diandalkan tentang topik tersebut kepada masyarakat.

Disinformasi tentang covid-19 telah tersebar secara masif selama pandemi di media sosial seperti Facebook, Twitter dan YouTube. Peneliti dan anggota parlemen telah lama menuduh Facebook gagal mengawasi konten yang membahayakan di platformnya.

Pada Juli, Presiden AS Joe Biden mengatakan platform media sosial seperti Facebook “membunuh manusia” karena membiarkan misinformasi tentang vaksin covid-19 diunggah di platformnya.

Haugen, mantan manajer produk di tim misinformasi sipil Facebook, mundur dari perusahaan bernilai hampir 1 triliun dolar AS (Rp14,1 kuadriliun) itu.

Dia membawa puluhan ribu dokumen rahasia dan menyerukan transparansi tentang cara Facebook membujuk para pengguna untuk tetap menggulirkan konten agar pengiklan bisa menjangkau mereka.

Surat tersebut ditandatangani oleh 14 jaksa agung dari negara bagian Connecticut, California, Delaware, Illinois, Iowa, Maine, Massachusetts, Michigan, Minnesota, Maryland, Pennsylvania, Rhode Island, Vermont dan Virginia.(ANT)

Tags: facebookInformasi sesatJaksa AS
Posting Sebelumnya

Oknum Polantas Pukul Warga, Kapolresta Deliserdang Minta Maaf

Posting berikutnya

Ini Syarat Turis 19 Negara Boleh Masuk Indonesia

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Interaksi Hoaks di Facebook Lebih Banyak daripada Berita

Facebook Jadi Sarang Penyebaran Hoaks Covid-19 Sepanjang 2021

29/12/2021 23:00
Cara agar Tidak Kena Tag Akun Asing di Facebook

Cara agar Tidak Kena Tag Akun Asing di Facebook

21/04/2021 14:16
Posting berikutnya
Ini Syarat Turis 19 Negara Boleh Masuk Indonesia

Ini Syarat Turis 19 Negara Boleh Masuk Indonesia

KPK Sebut 1 dari 5 Pegawai Negeri Mengaku Ada Nepotisme Saat Rekrutmen

KPK Sebut 1 dari 5 Pegawai Negeri Mengaku Ada Nepotisme Saat Rekrutmen

Sumsel Kembangkan Pariwisata Religi

Sumsel Kembangkan Pariwisata Religi

KPK Sebut 1 dari 5 Pegawai Negeri Mengaku Ada Nepotisme Saat Rekrutmen

KPK Catat Kekayaan Bupati Muba yang Tertangkap OTT Capai Rp3,4 Miliar

Ini Cara Aman Bertransaksi Digital

Ini Cara Aman Bertransaksi Digital

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Puluhan Rumah di Nias Kebanjiran Akibat Luapan Sungai Mezawa

Hujan Deras Rendam Sawah Petani di Sipisang Agam

01/05/2023 12:26
labu kuning

Manfaat Kesehatan Labu Kuning

26/04/2024 09:15
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Horor Religi dengan Isu Korupsi

Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Horor Religi dengan Isu Korupsi

19/10/2025 15:00
Pagoda Tertinggi

Pagoda Sata-Sahasra Buddha di Tanjungpinang Tertinggi di Indonesia

08/07/2023 19:07
10 Desa di Bengkulu Tengah Terendam Banjir

OKU Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

17/11/2021 21:06
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist