Sunday, October 26, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda Ekonomi dan Bisnis

Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp40,02 Triliun hingga Juli 2025

cecil Editor cecil
03/09/2025 14:00
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp40,02 Triliun hingga Juli 2025
Share on FacebookShare on Twitter

SUMA.ID – Jakarta, 29 Agustus 2025 – Pemerintah Indonesia mencatatkan penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital sebesar Rp40,02 triliun hingga 31 Juli 2025. Angka ini mencerminkan pertumbuhan signifikan dari berbagai sumber pajak digital, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak aset kripto, pajak fintech (peer-to-peer lending), dan pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP). Kontribusi ini menunjukkan tren positif dalam memperkuat fiskal negara dan menciptakan keadilan antara pelaku usaha konvensional dan digital.

Rincian Penerimaan Pajak Ekonomi Digital

Total penerimaan pajak sebesar Rp40,02 triliun hingga Juli 2025 berasal dari beberapa kategori utama:

  • PPN PMSE: Rp31,06 triliun
  • Pajak Aset Kripto: Rp1,55 triliun
  • Pajak Fintech (P2P Lending): Rp3,88 triliun
  • Pajak SIPP: Rp3,53 triliun

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rosmauli, menyatakan bahwa penerapan pajak digital bukanlah pajak baru, melainkan penyesuaian mekanisme pemungutan untuk meningkatkan efisiensi dan kepraktisan bagi pelaku usaha. “Kontribusi pajak ini tidak hanya memperkuat ruang fiskal, tetapi juga menciptakan persaingan yang adil antara pelaku usaha digital dan konvensional,” ujar Rosmauli pada 27 Agustus 2025.

BacaJuga

Kadin Lampung Desak Pemerintah Fokus pada Kondisi Riil Ekonomi Mikro

Pajak Bertutur 2025: DJP Bengkulu-Lampung Edukasi Siswa tentang Kesadaran Pajak

Baznas Dorong Sinergi Zakat dengan Asta Cita di Rakornas 2025

BPS Lampung Gencarkan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 untuk Data Ekonomi yang Akurat

PPN PMSE: Kontribusi Terbesar

Hingga Juli 2025, pemerintah telah menunjuk 223 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE, dengan 201 di antaranya aktif melakukan pemungutan dan penyetoran senilai Rp31,06 triliun. Rincian penerimaan PPN PMSE per tahun adalah sebagai berikut:

  • 2020: Rp731,4 miliar
  • 2021: Rp3,90 triliun
  • 2022: Rp5,51 triliun
  • 2023: Rp6,76 triliun
  • 2024: Rp8,44 triliun
  • 2025 (hingga Juli): Rp5,72 triliun

Pada Juli 2025, tiga perusahaan baru ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, yaitu Scalable Hosting Solutions OÜ, Express Technologies Limited, dan Finelo Limited. Sebaliknya, penunjukan tiga perusahaan dicabut, yakni Evernote GmbH, To The New Singapore Pte. Ltd., dan Epic Games Entertainment International GmbH.

Pajak Aset Kripto: Pertumbuhan Pesat

Penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp1,55 triliun hingga Juli 2025, terdiri dari:

  • PPh 22: Rp730,41 miliar (transaksi penjualan kripto di exchanger)
  • PPN Dalam Negeri: Rp819,94 miliar (transaksi pembelian kripto di exchanger)

Rincian penerimaan pajak kripto per tahun:

  • 2022: Rp246,45 miliar
  • 2023: Rp220,83 miliar
  • 2024: Rp620,4 miliar
  • 2025 (hingga Juli): Rp462,67 miliar

Tren ini mencerminkan meningkatnya aktivitas transaksi aset digital, seiring dengan popularitas investasi kripto di Indonesia.

Pajak Fintech: Kontribusi Signifikan

Pajak dari sektor fintech (P2P lending) menyumbang Rp3,88 triliun hingga Juli 2025, dengan rincian:

  • PPh 23 (bunga pinjaman WPDN dan BUT): Rp1,09 triliun
  • PPh 26 (bunga pinjaman WPLN): Rp724,25 miliar
  • PPN Dalam Negeri: Rp2,06 triliun

Penerimaan tahunan pajak fintech adalah:

  • 2022: Rp446,39 miliar
  • 2023: Rp1,11 triliun
  • 2024: Rp1,48 triliun
  • 2025 (hingga Juli): Rp841,07 miliar

Pajak SIPP: Dukungan Pengadaan Pemerintah

Pajak SIPP menghasilkan Rp3,53 triliun hingga Juli 2025, terdiri dari:

  • PPh: Rp239,21 miliar
  • PPN: Rp3,29 triliun

Rincian penerimaan pajak SIPP per tahun:

  • 2022: Rp402,38 miliar
  • 2023: Rp1,12 triliun
  • 2024: Rp1,33 triliun
  • 2025 (hingga Juli): Rp684,6 miliar

Tren Positif dan Dampak Ekonomi

Rosmauli menegaskan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital menunjukkan potensi besar dalam memperkuat keuangan negara. Sistem pemungutan pajak digital yang efisien memastikan pelaku usaha digital dan konvensional bersaing secara adil, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

 

 

Tags: Pajak Ekonomi DigitalPajak FintechPajak KriptoPajak SIPPPenerimaan Pajak 2025PPN PMSE
Posting Sebelumnya

BCA Auto Show 2025: Promo Kredit Mobil Bunga Ringan di Lampung City Mall

Posting berikutnya

Instagram Map: Inovasi atau Ancaman Privasi di Era Digital?

cecil

cecil

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Instagram Map: Inovasi atau Ancaman Privasi di Era Digital?

Instagram Map: Inovasi atau Ancaman Privasi di Era Digital?

DJKN Bengkulu-Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik melalui KPKNL

DJKN Bengkulu-Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik melalui KPKNL

Promo Bundling Eksklusif IM3 Platinum dengan Samsung dan Oppo di Sumatra

Promo Bundling Eksklusif IM3 Platinum dengan Samsung dan Oppo di Sumatra

Drag x Drive: Game Olahraga Futuristik di Nintendo Switch 2 Siap Mengguncang Dunia Gaming

Drag x Drive: Game Olahraga Futuristik di Nintendo Switch 2 Siap Mengguncang Dunia Gaming

Dark AI: Ancaman Siber Mutakhir yang Mengganggu Keamanan Digital Global

Dark AI: Ancaman Siber Mutakhir yang Mengganggu Keamanan Digital Global

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Wakil Dekan UIN Suska Diduga Aniaya Mahasiswanya

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Padang Terancam 15 Tahun Penjara

19/07/2022 11:30
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

522 Pasien Covid-19 di Babel Dinyatakan Sembuh

12/03/2022 17:02
Nintendo Direct Juli 2025: 10 Game Baru untuk Switch 2 yang Mengguncang Dunia Gaming

Panduan Lengkap Hero Arke di Honor of Kings: Kuasai Skill, Combo, dan Strategi Jungler

09/08/2025 17:00
7 Smartphone Murah Terbaik di Bawah Rp2 Juta untuk Tahun 2024

7 Smartphone Murah Terbaik di Bawah Rp2 Juta untuk Tahun 2024

24/08/2025 17:00
Path of Exile 2 Kembali Bersinar dengan The Third Edict dan Akhir Pekan Gratis

Path of Exile 2 Kembali Bersinar dengan The Third Edict dan Akhir Pekan Gratis

07/10/2025 11:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist