Suma.id: Antisipasi lonjokan covid-19 menjelang libur akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I pada lokasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Dinas Pariwisata yang dalam hal ini diwakili Kabid Destinasi Pariwisata Kabupaten Pesawaran Yudiana mengatakan, dalam mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19, pihaknya telah melakukan rapat bersama dinas terkait.
“Kita sudah rapat dengan Dinas Kesehatan, terkait langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus terkonfirmasi selama Nataru mendatang,” ujarnya, Rabu, 7 Desember 2022.
Dirinya mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat imbauan kepada para pelaku tempat wisata untuk memberlakukan PPKM level I selama libur Nataru.
“Jadi dalam surat edaran itu, kami meminta kepada tempat wisata agar dapat mengaktifkan kembali satgasnya, kemudian menyiapkan tempat cuci tangan, serta memastikan lokasi itu tidak overload,” ujar dia.
Dirinya berharap, para pengelola tempat wisata dapat mengikuti segala anjuran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Hal ini bertujuan agar tidak adanya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Pesawaran.
“Meskipun dari pusat memberikan izin terkait beroperasinya tempat wisata selama libur Nataru, namun kita juga harus bisa bersama-sama menekan penyebaran penyakit ini di daerah kita,” kata dia.
“Kalau peraturan itu bisa diterapkan, selama libur Nataru nanti ekonomi masyarakat kita terus berjalan, dan kesehatan masyarakat kita juga tetap terjaga,” katanya.














