Saturday, September 6, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Penggunaan Pelat Dasar Putih Serentak Pada 2027

Sri Agustina Editor Sri Agustina
25/05/2022 11:19
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Penggunaan Pelat Dasar Putih Serentak Pada 2027

Pelat kendaraan dasar putih serentak mulai tahun 2027. (Foto:Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Korlantas Polri menargetkan seluruh kendaraan bermotor akan menggunakan pelat nomor dengan dasar warna putih pada 2027.

Saat ini pelat tersebut sudah dapat digunakan secara bertahap untuk kendaraan baru.

“Kalau misalnya bulan depan beli kendaraan baru, sudah pakai pelat putih. Motor nanti tahun 2025, baru pakai pelat putih,” ujar Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Mei 2022.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Yusri menyebut kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah juga akan mendapatkan pelat nomor putih. Namun, hal itu belum berlaku bagi kendaraan yang memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) per satu tahun. Dia memastikan pergantian pelat ini tidak dipungut biaya. Masyarakat cukup membayar biaya pajak kendaraan saat mengurus perpanjangan STNK per lima tahun.

“Ganti pelat tidak ada bayar, tidak membebankan ke masyarakat. Sama seperti urus lima tahunan,” jelas dia.

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan berubah warna dari hitam menjadi putih. Hal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 45 ayat (1) huruf a, yakni, TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing), dan Badan Internasional. Perubahan warna pelat nomor bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penggunaan pelat nomor putih dengan angka hitam diharapkan bisa mempermudah kamera ETLE membaca pelat nomor kendaraan.

Tags: Berlaku 2027Pelat Kendaraan
Posting Sebelumnya

Konser Lagi di Jakarta, Promotor Westlife Janjikan Hal Baru

Posting berikutnya

Imigrasi Batam Tolak 15 WNA

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Imigrasi Batam Tolak 15 WNA

Imigrasi Batam Tolak 15 WNA

Korban Suntik Vaksin Kosong di Kota Medan Lebih dari 1 Anak

BIN Intensifkan Vaksinasi di Riau

Harga Minyak Goreng Curah Murah Belum Berlaku di Bengkulu

Program Minyak Curah Kemenperin Berakhir 31 Mei

Pengumuman Kuota Haji Dilakukan Pekan Depan

385 Calon Jemaah Haji Asal Sumbar Berangkat 4 Juni ke Arab Saudi

Dua Penjual Kulit Haimau Diamankan Polda Aceh

Dua Penjual Kulit Haimau Diamankan Polda Aceh

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Universitas Jambi Jalin Kerja Sama UIB dalam Riset

Universitas Jambi Jalin Kerja Sama UIB dalam Riset

17/07/2022 16:00
Cara Menonaktifkan WhatsApp Sementara di iPhone untuk Produktivitas dan Kesejahteraan Mental

Cara Menonaktifkan WhatsApp Sementara di iPhone untuk Produktivitas dan Kesejahteraan Mental

24/08/2025 11:00
Bantu Korban Semeru dan Garut, Influencer Lelang Moge

Bantu Korban Semeru dan Garut, Influencer Lelang Moge

06/12/2021 14:20
Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

05/08/2021 15:20
PPKM Mikro Aceh Berlanjut Hingga 20 Juli 2021

PPKM Mikro Aceh Berlanjut Hingga 20 Juli 2021

08/07/2021 11:14
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist