Monday, August 25, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Pemkot Padang Larang Salat Id di Lapangan dan Rumah Ibadah

Pemerintah Kota Padang secara resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan salat Idulfitri 1422 Hijriah di lapangan dan rumah ibadah.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
10/05/2021 23:33
in BERITA UTAMA, PADANG, TRANS SUMATRA
A A
Pemkot Padang Larang Salat Id di Lapangan dan Rumah Ibadah
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Kota Padang secara resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan salat Idulfitri 1422 Hijriah di lapangan dan rumah ibadah. Pelarangan tersebut dengan pertimbangan tingginya angka penyebaran covid-19.

“Pelaksanaan salat Id 1442 Hijriah cukup di rumah saja ini mempertimbangkan Padang masih berada di zona oranye penyebaran covid-19 serta masih tingginya angka terkonfirmasi positif,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Senin usai rapat terbatas dengan unsur Forkopimda Kota Padang.

Menurut dia dengan berat hati pelaksanaan salat Idulfitri 1442 H tidak dapat dilaksanakan di masjid, musala maupun di lapangan terbuka.

BacaJuga

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tidak Bisa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

15 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

Keputusan bersama unsur Forkopimda ini diambil seiring dengan Surat Edaran Gubernur Sumatra Barat yang menyatakan daerah yang berada di zona oranye serta zona merah penyebaran covid-19 meniadakan salat Idulfitri di masjid, musala, maupun lapangan terbuka.

“Sesuai SE Gubernur Sumbar, bahwa untuk daerah yang masih berada di zona orange dan merah, segala kegiatan seperti salat Id, baik di lapangan, masjid, dan musala, ditiadakan,” kata dia.

Selain meniadakan pelaksanaan salat Id di rumah ibadah dan lapangan, Pemko Padang juga mengimbau kepada siapa saja untuk meniadakan pelaksanaan open house atau halal bi halal serta menutup seluruh objek wisata di Padang.

“Objek wisata tidak dibolehkan buka pada lebaran dan libur Lebaran kali ini,” kata dia.

Ia menyampaikan pada Mei ini memang terjadi peningkatan kasus covid-19 di Padang.

Hanya dalam rentang waktu sembilan hari, terhitung sejak 1-9 Mei, jumlah warga Padang terkonfirmasi covid-19 sebanyak 734 orang. Jauh berbeda di awal Januari hingga April lalu.

“Dikhawatirkan angka ini akan naik jika situasi lebaran Idul Fitri yang cukup panjang ini tidak dikendalikan,” katanya.

Imbauan kepada masyarakat untuk salat Idulfitri di rumah saja akan terus dimasifkan kepada warga. Seluruh camat dan lurah diharapkan untuk dapat memberitahukan kepada seluruh warga melalui pengeras suara di rumah ibadah.

Imbauan untuk shalat Id di rumah saja juga disampaikan melalui media massa, serta melalui Mobil Info Kota (MIK) milik Dinas Kominfo Kota Padang. (Medcom.id)

Tags: larang salat idPemkot Padang
Posting Sebelumnya

Tanpa Surat Covid-19, Pengendara Dilarang Masuk Bandar Lampung

Posting berikutnya

DPR Nilai Penggabungan Dua Fungsi Jabatan di Kota Batam Sudah Tepat

Wandi Barboy

Wandi Barboy

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
DPR Nilai Penggabungan Dua Fungsi Jabatan di Kota Batam Sudah Tepat

DPR Nilai Penggabungan Dua Fungsi Jabatan di Kota Batam Sudah Tepat

7 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor Tambang Emas di Solok Selatan

7 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor Tambang Emas di Solok Selatan

3.636 Kendaraan Ditolak Masuk Sumsel

3.636 Kendaraan Ditolak Masuk Sumsel

Larangan Mudik di Pelabuhan Tanjung Kalian Diperketat

Larangan Mudik di Pelabuhan Tanjung Kalian Diperketat

Lebih dari 12 Ribu Kendaraan Masuk Lampung

Lebih dari 12 Ribu Kendaraan Masuk Lampung

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Jambi Alami Inflasi 0,48 Persen pada Desember 2021

Ayam dan Beras Sumbang Inflasi Lampung Pada November 2022

02/12/2022 20:08
HET Minyk Goreng Dicabur, Harga Melambung Hingga 70 Persen

HET Minyk Goreng Dicabur, Harga Melambung Hingga 70 Persen

20/03/2022 17:12
Kapal Asal India Sandar di Riau, Kapten dan ABK Positif Covid-19

Kapal Asal India Sandar di Riau, Kapten dan ABK Positif Covid-19

07/05/2021 13:14
Menteri ESDM Sebut Disparitas Harga Picu Kelangkaan Solar

SPBU di OKU Dilarang Layani Pembelian BBM Pakai Jerigen

10/04/2022 13:32
PUBG Mobile Buka Royale Pass Season 17

PUBG Mobile Buka Royale Pass Season 17

23/01/2021 18:22
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist