Suma.id: Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, satu oknum polisi berinisial ARG (39), di Kepulauan Riau, ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Pinang serta Dir Resnarkoba Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan dari hasil penelusuran, diketahui penangkapan terhadap ARG dilakukan setelah petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnya berinisial M dan DTP di dua lokasi berbeda.
Kemudian petugas melakukan pengembangan, dan mendapati nama ARG yang juga merupakan bagian dari pengawal pribadi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“Total barang bukti yang disita seberat 6,7 kg sabu,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Rabu, 2 Februari 2022.
Harry menegaskan sesuai arahan Kapolri maka kita tidak akan menoleransi anggota Polri yang terlibat narkoba. “Akan diberikan sanksi setegasnya yakni berupa pidana dan pemecatan,” jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku telah dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri dan masih dalam proses pengembangan.
Adapun ARG sendiri diketahui masih aktif berdinasi di Kepolisian berpangkat Brigadir. Bahkan ARG merupakan salah satu bagian dari pasukan Garuda, yang sebelumnya dikirim pada misi perdamaian.