Sunday, January 25, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Gubernur Aceh Akan Beri Sanksi Nakes Tolak Vaksin Covid-19

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
09/02/2021 09:29
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Gubernur Aceh Akan Beri Sanksi Nakes Tolak Vaksin Covid-19

Ilustrasi. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengeluarkan instruksi Gubernur (Ingub) terkait tenaga kesehatan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak wajib mengikuti vaksinasi covid-19. Bagi nakes yang menolak akan mendapatkan sanksi.

“Tenaga kesehatan yang bekerja di instansi dalam jajaran Pemerintah Aceh, baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kontrak diwajibkan untuk mengikuti program vaksinasi covid-19,” kata Nova, Selasa, 9 Februari 2021.

Bagi Tenaga Kesehatan yang melanggar ketentuan diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak bersedia divaksinasi covid-19 dan akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

“Kemudian, bagi tenaga kontrak yang tidak mau mengikuti vaksinasi juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak bersedia divaksinasi dan akan diberhentikan sebagai tenaga kontrak,” ujarnya.

Sementara itu, bagi atasan langsung tenaga kesehatan yang melanggar kewajiban tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Aturan tersebut berlaku bagi semua nakes yang memenuhi persyaratan untuk divaksinasi covid-19,” jelasnya.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur Aceh No.02/INSTR/2021, yang didasari pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19, dan peraturan Menten Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi virus covid-19. (Med)

Tags: covid-19pandemi covid-19vaksin covid-19
Posting Sebelumnya

Palembang Butuh Tambahan 3.400 Guru SD dan SMP

Posting berikutnya

Kota Tebing Tinggi Mulai Vaksinasi Covid-19

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

WHO Resmi Mencabut Darurat Covid-19 Global

06/05/2023 16:56
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Pasien Covid-19 di Babel Bertambah Jadi 13 orang

29/03/2023 13:41
Jepang Cabut Aturan Penggunaan Masker

Jepang Cabut Aturan Penggunaan Masker

13/03/2023 22:13
Satgas Sebut Tingkat Kepatuhan Prokes Masyarakat Meningkat

Hong Kong Perpanjang Pemakaian Masker Untuk Antisipasi Ledakan Covid-19

23/02/2023 19:00
BPOM Dorong Vaksin Merah Putih Didaftarkan ke WHO

Sumsel Terima 26.682 Dosis Pfizer untuk Vaksinasi Booster Kedua

30/01/2023 21:30
Posting berikutnya
Kota Tebing Tinggi Mulai Vaksinasi Covid-19

Kota Tebing Tinggi Mulai Vaksinasi Covid-19

Tiga Pelaku Penculikan Anak di Tanjung Balai Dibekuk

Tiga Pelaku Penculikan Anak di Tanjung Balai Dibekuk

Pemprov Sumsel Izinkan Warganya Merayakan Imlek

Pemprov Sumsel Izinkan Warganya Merayakan Imlek

Hukuman Setimpal untuk Si Predator Seksual

Hukuman Setimpal untuk Si Predator Seksual

L300 Tabrak Vario di Aceh Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia

L300 Tabrak Vario di Aceh Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Kasu Covid-19

Isoter di Bangka Belitung Hanya Dua yang Terisi

19/03/2022 20:39
Aceh Bakal Sanksi ASN yang Tidak Mau Vaksinasi Covid-19

Aceh Bakal Sanksi ASN yang Tidak Mau Vaksinasi Covid-19

12/06/2021 23:37
Ratusan Sonokeling Disita dari Gudang Bekas Penggilingan Padi

Ratusan Sonokeling Disita dari Gudang Bekas Penggilingan Padi

25/03/2021 12:28
Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI: Tuduhan Praktik Monopoli di Pasar Chatbot AI

Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI: Tuduhan Praktik Monopoli di Pasar Chatbot AI

01/10/2025 12:00
Permintaan Sapi di Aceh Meningkat Jelang Ramadan

Dampak PMK, Harga Daging Sapi di Lampung Turun

23/05/2022 15:15
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist