Sunday, September 7, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Dua Bupati Muara Enim Bergiliran Jadi Tersangka Korupsi

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
15/02/2021 19:31
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Dua Bupati Muara Enim Bergiliran Jadi Tersangka Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id : Dua bupati Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bergiliran menjadi tersangka korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019. Komisi antirasuah menetapkan Bupati Muara Enim saat ini Juarsah sebagai tersangka. Diberitakan sebelumnya, KPK juga menjerat Bupati Muara Enim periode 2018-2020 Ahmad Yani.

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019. KPK selanjutnya menetapkan satu orang tersangka yakni JRH (Juarsah) Bupati Kabupaten Muara Enim yang merupakan Wakil Bupati Muara Enim 2018-2020,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers, Senin (15/2).

Karyoto menambahkan penyidikan untuk Juarsah ditetapkan sejak 20 Januari lalu. Untuk kepentingan penyidikan, Juarsah ditahan selama 20 hari hingga 6 Maret 2021 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK Kavling C1.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Perkara itu masih terkait dengan kegiatan tangkap tangan KPK pada 3 September 2018 lalu. Dari tangkap tangan itu, KPK menetapkan lima tersangka yakni Ahmad Yani selaku Bupati Kabupaten Muara Enim, Elfin MZ Muhtar selaku Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, pengusaha Robi Okta Fahlefi, Aries HB selaku Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, dan Ramlan Suryadi selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Perkara kelima tersangka tersebut telah disidangkan dan diputus pada tingkat PN Tipikor Palembang dengan putusan bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap.

Konstruksi perkara itu, pada awal 2019 Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim melaksanakan proyek pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan untuk Tahun Anggaran 2019. Dalam pengadaan tersebut, Juarsah diduga turut menyepakati dan menerima uang commitment fee senilai 5% dari total nilai proyek yang salah satunya diberikan pengusaha Robi Okta Fahlefi.

Pembagian Proyek

Selain itu, Juarsah selama menjabat Wakil Bupati Muara Enim 2018-2020 juga diduga berperan aktif dalam menentukan pembagian proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Adapun penerimaan commitment fee oleh Juarsah nilainya sekitar Rp4 miliar secara bertahap melalui perantara dari Elfin MZ Muhtar selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Tersangka Juarsah disangkakan tiga pasal sekaligus yakni Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kemudian Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Lalu, Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“KPK kembali mengingatkan kepada para penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan menolak segala bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan. Selain itu, KPK juga mengingatkan kepada pihak swasta, agar selalu melaksanakan prinsip bisnis secara bersih dan jujur,” kata Karyoto. (MI)

Tags: dinas PUPRdua bupatiproyek jalantersangka
Posting Sebelumnya

Vaksinasi Nakes di Banda Aceh Tuntas

Posting berikutnya

Antisipasi Pemalsuan, PTPN V Jual 1,1 Juta Bibit Sawit Daring

Wandi Barboy

Wandi Barboy

BeritaTerkait

Polda Sumsel Tetapkan Dosen Unsri Berinisial A Jadi Tersangka Pencabulan

Polda Sumsel Tetapkan Dosen Unsri Berinisial A Jadi Tersangka Pencabulan

06/12/2021 19:11
Ngeprank di Cadas Pangeran, Yana Supriatna Ditetapkan Jadi Tersangka

Ngeprank di Cadas Pangeran, Yana Supriatna Ditetapkan Jadi Tersangka

22/11/2021 16:01
Posting berikutnya
Antisipasi Pemalsuan, PTPN V Jual 1,1 Juta Bibit Sawit Daring

Antisipasi Pemalsuan, PTPN V Jual 1,1 Juta Bibit Sawit Daring

Volume Lalu Lintas Tol Medan-Tebing Tinggi Naik selama Libur Imlek

Volume Lalu Lintas Tol Medan-Tebing Tinggi Naik selama Libur Imlek

Bupati Muara Enim Tersangka Kasus Suap Proyek Dinas PUPR

Bupati Muara Enim Tersangka Kasus Suap Proyek Dinas PUPR

Komisi V DPR RI Soroti Sempitnya Jalan Akses Masuk Terminal

Komisi V DPR RI Soroti Sempitnya Jalan Akses Masuk Terminal

Kasus Aktif Covid-19 di Kepri Turun Drastis

Kasus Aktif Covid-19 di Kepri Turun Drastis

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Kejaksaan Sumut Tahan Empat Terduga Korupsi Penanganan Covid-19

Kejaksaan Sumut Tahan Empat Terduga Korupsi Penanganan Covid-19

20/03/2022 15:30
Waspada, Kasus Kematian Akibat Covid-19 Meningkat

Provinsi di Luar Jawa-Bali Sumbang Kasus Nasioanl Covid-19

23/02/2022 13:34
Sumsel Sukses Selenggarakan PTQ Tingkat Nasional

Sumsel Sukses Selenggarakan PTQ Tingkat Nasional

05/05/2021 23:30
Dinkes Sumut Minta Warga Waspada Flu Burung Clade Baru

Dinkes Sumut Minta Warga Waspada Flu Burung Clade Baru

27/02/2023 19:46
Gubernur Sumsel Tetap Bolehkan Warganya Mudik Lokal

Gubernur Sumsel Bolehkan Mudik Lokal

23/04/2021 08:53
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist