Tuesday, March 17, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Aceh Perpanjang PPKM Hingga 28 Juni

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
16/06/2021 16:16
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Gubernur Aceh Nova iriansyah. Foto: Istimewa

Gubernur Aceh Nova iriansyah. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Gubernur Aceh Nova Iriansyah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat gampong (desa). Hal itu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran covid-19.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan hal tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 10/INSTR/2021/ yang dikeluarkan di Banda Aceh Selasa 15 Juni 2021.

“Perpanjangan kali ini akan berlaku sejak 15 Juni 2021 sampai 28 Juni 2021,” kata Iswanto, Rabu, 16 Juni 2021.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Sebelumnya, PPKM Mikro telah diberlakulan di Aceh sejak 20 Mei 2021 sampai 31 Mei 2021. Kemudian diperpanjang lagi pada 1 Juni 2021 sampai 14 Juni 2021.

“Ingub yang diteken langsung Gubernur Aceh Nova Iriansyah, itu merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021,” ujarnya.

Instruksi itu ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Dia menerangkan, isinya memuat beberapa poin utama untuk diterapkan di daerah masing-masing.

“Di antaranya, agar Bupati/Walikota mengatur PPKM mikro sampai dengan tingkat gampong yang berpotensi menimbulkan penularan covid-19, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat gampong,” jelasnya.

Posting Sebelumnya

Israel Kembali Serang Palestina, Genjatan Senjata Berakhir

Posting berikutnya

Pendeta Ikut Turun ke Jalan di Simalungun, Ini Pemicunya

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Invisible Wellness

6 Konsep Invisible Wellness Tren Desain Rumah Populer 2026

09/03/2026 10:35
Profil Lengkap Vidi Aldiano: Biodata, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker

Profil Lengkap Vidi Aldiano: Biodata, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker

09/03/2026 10:27
Pesan Adik Vidi Aldiano di Pemakaman

Pesan Adik Vidi Aldiano di Pemakaman

09/03/2026 10:25
Perjalanan Cinta Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Kesetiaan Luar Biasa Hingga Maut Memisahkan

Perjalanan Cinta Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Kesetiaan Luar Biasa Hingga Maut Memisahkan

09/03/2026 10:21
Marc Marquez

Marc Marquez Buka-bukaan Waswas Cedera Bahu Jelang MotoGP Thailand 2026

01/03/2026 11:01
Posting berikutnya
Tangkapan layar Metro TV

Pendeta Ikut Turun ke Jalan di Simalungun, Ini Pemicunya

Dinkes Sumsel Catat Vaksinasi untuk Lansia 10 Persen

Dinkes Sumsel Catat Vaksinasi untuk Lansia 10 Persen

Peralatan Mitigasi Gempa dan Tsunami Kota Padang Dicuri

Peralatan Mitigasi Gempa dan Tsunami Kota Padang Dicuri

Gunung Merapi Erupsi Lagi

Gunung Merapi Erupsi Lagi

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, Kamis, 17 Juni 2021. Medcom.id/ Roni Kurniawan

Menkes: Kejar Target Percepatan Vaksinasi Covid-19

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

10 Desa di Bengkulu Tengah Terendam Banjir

OKU Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

17/11/2021 21:06
Tebing Tinggi Berpredikat Sangat Baik Soal Layanan Publik

Tebing Tinggi Berpredikat Sangat Baik Soal Layanan Publik

06/04/2021 15:19
Alex Bent Resmi Tinggalkan Trivium Jelang Tur Amerika Utara

Alex Bent Resmi Tinggalkan Trivium Jelang Tur Amerika Utara

18/11/2025 10:00
Ngeprank di Cadas Pangeran, Yana Supriatna Ditetapkan Jadi Tersangka

Ngeprank di Cadas Pangeran, Yana Supriatna Ditetapkan Jadi Tersangka

22/11/2021 16:01
Sambut Perayaan Imlek, Polresta Bandar Lampung Gelar Apel Siaga

Sambut Perayaan Imlek, Polresta Bandar Lampung Gelar Apel Siaga

21/01/2023 11:42
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist