Suma.id: Upaya menekan sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak terus diupayakan di Aceh. Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara menyatakan 1.000 sapi sehat di daerah itu sudah divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Vaksinasi hanya diberikan kepada sapi atau hewan ternak yang sehat,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Cut Teti Udiati TZ di Lhokseumawe, Jumat, 29 Juli 2022.
Cut Teti mengatakan pemberian vaksin bertujuan agar hewan ternak tersebut terhindar dari penularan serta penyebaran penyakit mulut dan kuku yang kini sedang mewabah.
Kabupaten Aceh Utara mendapatkan 1.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku tahap pertama dari pemerintah provinsi. Vaksin tersebut didistribusikan kepada peternak di 16 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.
“Sebelumnya, kami mengusulkan sebanyak 2.000 dosis, namun yang diberikan tahap pertama 1.000 dosis. Pelaksanaan vaksinasi sudah berlangsung sejak pekan lalu,” kata Cut Teti.
Terkait hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kaku, Cut Teti Udiati mengatakan tidak bisa diberi vaksin. Namun, hewan ternak yang terpapar tetap ditangani dengan memberikan vitamin dan antibiotik.”Vaksin ini untuk hewan ternak yang sehat, sementara hewan yang sudah dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku baru dapat divaksin setelah tiga bulan kemudian,” jekasnya. Ia mengatakan jumlah hewan ternak di Kabupaten Aceh Utara yang terjangkit penyakit mulut dan kuku sebanyak 8.041 ekor. Sedangkan yang dinyatakan sembuh sebanyak 7.947 ekor.