Suma.id: Iran, Venezuela dan Sudan dan lainnya kehilangan hak suara di majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Secara total, 11 negara tertinggal belum iuran keanggotaan, dan delapan negara telah ditangguhkan hak pilihnya.
“Iran, Venezuela dan Sudan telah kehilangan hak mereka untuk memilih di PBB karena iuran yang belum dibayar,” kata Sekjen PBB Antonio Guterres, seperti dikutip dari DW, Kamis 13 Januari 2022.
Iran menyalahkan sanksi AS atas kurangnya dana. Sementara lima negara lain yang kehilangan hak pilihnya adalah Antigua dan Barbuda, Kongo, Guinea, Papua Nugini, dan Vanuatu.
Berdasarkan piagam PBB, jika tunggakan anggota sama atau melebihi jumlah yang seharusnya dibayar selama dua tahun penuh sebelumnya, anggota kehilangan hak suaranya.
Jika utang yang belum dibayar dianggap “karena kondisi di luar kendali anggota”, anggota masih diperbolehkan untuk memilih. Pada 2022, ini adalah kasus yang dialami Komoro, Sao Tome dan Principe serta Somalia.
Pembayaran minimum bagi Venezuela untuk memulihkan hak suaranya adalah sekitar USD40 juta (sekitar Rp572,5 miliar), Iran harus membayar lebih dari USD18 juta (Rp257,6 miliar), dan Sudan harus membayar hampir USD300.000 (sekitar Rp4,2 miliar).
Adapun lima negara lainnya masing-masing harus melakukan pembayaran minimum kurang dari USD75.000 (sekitar Rp1 miliar) untuk mendapatkan kembali suara mereka.
Pada Januari 2021 Iran juga pernah kehilangan suaranya karena iuran yang belum dibayar. Setelah berbulan-bulan negosiasi, negara itu diberikan pengecualian dan mendapatkan kembali suaranya pada bulan Juni.
Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, negara itu berkomitmen untuk pembayaran penuh dan tepat waktu dari iuran keanggotaan, tetapi belum mampu membayar karena sanksi AS yang menindas dan ilegal.
Sedangkan untuk anggaran operasional PBB yang disetujui pada Desember adalah sekitar USD3 miliar (sekitar Rp42,9 triliun). Anggaran pemeliharaan perdamaian terpisah yang disetujui pada bulan Juni adalah sekitar USD6,5 miliar (sekitar Rp93 triliun).