Suma.id: Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatra Selatan mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang oleh keluarga pasien. PPNI mendukung keputusan korban melaporkan kasus ini ke ranah hukum.
“PPNI siap mengawal kasus ini hingga selesai. Kami berharap kasus ini dapat diusut dan yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Ketua PPNI Sumsel, Subhan Haikal, Jumat, 16 April 2021.
Pihaknya bersama tim hukum sudah bertemu langsung dengan korban, pihak rumah sakit dan jajaran RS Siloam Sriwijaya Palembang. Apalagi, dari penjelasan pihak rumah sakit belum ada itikad baik terlapor malah menantang agar kasus ini dilanjutkan.
“Pada intinya kami sudah sepakat agar ini diteruskan ke ranah hukum. Dari laporan korban dia dianiaya, dijambak, hingga dipukul,” jelasnya.
Subhan menjelaskan, kejadian sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Korban sudah dilakukan BAP guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berharap agar prosesnya dapat cepat selesai dan tuntas. PPNI Sumsel akan mengawasi dan membantu sampai masalah ini selesai,” katanya.
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang angkat bicara mengenai penganiayaan terhadap perawatnya bernama Christina Ramauli S, 27, yang dianiaya oleh keluarga pasien berinisial JT. Kejadian nahas itu terjadi pukul 10.45 WIB, pada Kamis, 15 April 2021.
Nursing Development and Clinical Operations Division Head RS Siloam Sriwijaya Palembang, Benedikta Betty Bawaningtyas, menuturkan perawat kala itu sedang melepas infus di tangan pasien yang berusia dua tahun. Perawat menjalankan pelepasan infus sesuai SOP, dengan menggunakan kapas dan diplester lantaran pasien sudah diperbolehkan pulang.
“Kemudian, pasien yang sedang aktif langsung digendong lalu plester terlepas dan darahnya keluar,” terangnya, Jumat, 16 April 2021.
Dia menerangkan, saat itu ibu pasien langsung berteriak karena panik. Selanjutnya melakukan komplain kepada pihak rumah sakit.
“Saat itu juga langsung dilakukan upaya penanganan oleh kepala ruangan dan perawat ini (Christina Ramauli), pasien sudah diganti kapas dan upaya lainnya,” kata Betty.
Tidak Terima
Setelah dilakukan penanganan, ibu pasien diduga masih tidak terima. Kemudian memberitahu suaminya yang berada di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Lalu, sang suami tiba di Palembang pukul 14.00 WIB dan meminta penjelasan terkait kejadian yang menimpa anaknya. Suami dari ibu pasien itu menanyakan dimana perawat yang melepas infus.
Kemudian, perawat didampingi pihak rumah sakit lainnya berupaya menjelaskan kembali kronologis. Namun belum sempat menjelaskan, tiba-tiba ayah pasien diduga langsung menganiaya perawat hingga jatuh ke lantai.
Ayah pasien marah diduga tidak terima, lalu pihak rumah sakit berupaya melerai. Namun ayah pasien pada video yang viral di media sosial juga menjambak rambut perawat.
“Atas kejadian ini korban dan pihak rumah sakit telah membuat laporan polisi dan perawat masih dalam keadaan trauma,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan penganiayaan dari seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang.
“Laporan sudah diterima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (Medcom.id)













