SUMA.ID – Amazon Digugat Australia setelah regulator perlindungan konsumen setempat mengambil langkah hukum terhadap perusahaan teknologi raksasa tersebut. Gugatan ini berkaitan dengan kebijakan Amazon yang mulai menampilkan iklan pada layanan streaming Prime Video, meski sebelumnya pelanggan telah berlangganan layanan bebas iklan.
Komisi Persaingan dan Konsumen Australia atau Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) menilai Amazon menerapkan klausul kontrak yang tidak adil kepada pelanggan. Kebijakan baru itu dianggap merugikan konsumen yang telah membayar layanan dengan ekspektasi mendapatkan tayangan tanpa iklan.
Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyangkut hak pelanggan digital yang selama ini membayar layanan premium untuk menikmati konten tanpa gangguan iklan.
Dampak Kebijakan Iklan Prime Video Jadi Sorotan dalam Kasus Amazon Digugat Australia
Menurut ACCC, dugaan pelanggaran ini berdampak pada lebih dari satu juta pelanggan tahunan Amazon Prime di Australia. Pelanggan yang melakukan kontrak langganan antara November 2023 hingga Agustus 2025 disebut terdampak langsung oleh perubahan kebijakan tersebut.
Ketua ACCC, Gina Cass-Gottlieb, menjelaskan bahwa konsumen tidak diberi pilihan yang adil ketika Amazon mulai menyisipkan iklan di Prime Video. Pelanggan yang ingin mempertahankan pengalaman menonton tanpa iklan justru dipaksa membayar biaya tambahan.
Hal ini dianggap merugikan pelanggan karena layanan yang awalnya dibeli mengalami penurunan kualitas selama masa langganan masih aktif.
Prime Video Berubah dari Layanan Bebas Iklan Menjadi Berbayar Tambahan
Selama bertahun-tahun, Prime Video dikenal sebagai salah satu layanan streaming bebas iklan yang termasuk dalam paket berlangganan Amazon Prime. Layanan tersebut resmi hadir di Australia sejak tahun 2018.
Namun, pada awal 2024 Amazon mulai menerapkan kebijakan baru secara global dengan memasukkan iklan dalam tayangan Prime Video. Kebijakan tersebut mengharuskan pelanggan membayar biaya tambahan bulanan apabila ingin tetap menikmati layanan tanpa iklan.
Di Australia sendiri, harga paket bebas iklan naik menjadi sekitar 12,99 dolar Australia per bulan. Kenaikan ini memicu protes karena banyak pelanggan sebelumnya telah membayar paket tahunan penuh sebelum kebijakan baru diberlakukan.
ACCC mencatat ada lebih dari 850 ribu pengguna di Australia yang telah membayar langganan tahunan, namun tetap terkena dampak perubahan layanan di tengah masa berlangganan mereka.
ACCC Nilai Amazon Terapkan Klausul Kontrak Tidak Adil
Dalam dokumen gugatan yang diajukan, ACCC menyoroti lima ketentuan kontrak yang dinilai tidak adil. Amazon disebut memiliki kewenangan sepihak untuk mengubah layanan secara material tanpa memberikan pilihan kompensasi yang layak kepada pelanggan.
Regulator menilai Amazon dapat mengubah kualitas layanan, syarat penggunaan, hingga kebijakan berlangganan tanpa menyediakan opsi pengembalian dana atau ganti rugi yang memadai bagi pelanggan yang terdampak.
Situasi ini dianggap bertentangan dengan aturan perlindungan konsumen yang berlaku di Australia, terutama terkait transparansi layanan digital dan hak pelanggan terhadap perubahan kontrak.
Amazon Kerap Hadapi Gugatan di Berbagai Negara
Kasus di Australia bukan pertama kalinya Amazon menghadapi masalah hukum terkait layanan konsumennya. Di Amerika Serikat, Federal Trade Commission (FTC) sebelumnya juga menggugat Amazon atas tuduhan mendaftarkan pengguna ke layanan Prime tanpa persetujuan yang jelas.
Selain itu, Amazon juga pernah dituduh mempersulit pelanggan yang ingin membatalkan langganan Prime. FTC bahkan menjatuhkan denda kepada Amazon terkait dugaan praktik yang menyulitkan korban penipuan belanja online.
Sementara di Inggris, pemerintah sempat menyelidiki Amazon terkait metode penampilan daftar produk di marketplace serta maraknya ulasan palsu yang dinilai menyesatkan konsumen.
Serangkaian kasus tersebut semakin memperkuat sorotan global terhadap praktik bisnis perusahaan teknologi besar dalam memperlakukan pelanggan mereka.
Polemik Prime Video Bisa Jadi Preseden Industri Streaming
Gugatan terhadap Amazon di Australia berpotensi menjadi kasus penting bagi industri streaming digital secara global. Perusahaan penyedia layanan digital kini semakin dituntut untuk lebih transparan ketika melakukan perubahan terhadap layanan berbayar.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pelanggan memiliki hak atas layanan sesuai perjanjian awal yang telah dibayarkan, terutama pada model bisnis berbasis langganan.
Jika Amazon kalah dalam gugatan ini, bukan tidak mungkin regulator di negara lain akan mengambil langkah serupa terhadap perusahaan digital yang menerapkan kebijakan sepihak kepada konsumennya.











