Friday, December 5, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda LIFESTYLE MUSIK

Mengoptimalkan Royalti Musik Digital: Pentingnya Memahami Hak Master

cecil Editor cecil
01/12/2025 09:00
in MUSIK
A A
Mengoptimalkan Royalti Musik Digital: Pentingnya Memahami Hak Master
Share on FacebookShare on Twitter

SUMA.ID – Dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 yang berlangsung di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, pada 9 Oktober 2025, musisi dan pencipta lagu Pongki Barata berbagi wawasan penting tentang pengelolaan royalti musik di era digital. Diskusi bertajuk “Reformasi Pengelolaan Royalti Musik” ini menghadirkan panelis ternama seperti Indra Lesmana (musisi jazz), Dino Hamid (Asosiasi Promotor Musik Indonesia), Agung Damarsasongko (Direktorat Hak Cipta), dan Ahmad Ali Fahmi (Komisioner LMKN Hak Terkait).

Memahami Alur Royalti di Platform Streaming

Pongki, yang dikenal sebagai bassis The Dance Company, menjelaskan alur royalti di platform streaming seperti Spotify dengan analogi sederhana. Ia menyebutkan bahwa platform tersebut memiliki dua jalur pembagian royalti: satu untuk pemilik master rekaman dan satu lagi untuk pemilik hak cipta (komposer) melalui penerbit (publisher) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Bayangkan Spotify seperti dua tangan: tangan kanan memberikan royalti kepada pemilik master, sedangkan tangan kiri menyalurkan royalti kepada komposer melalui publisher atau LMK,” jelas Pongki.

BacaJuga

Lirik dan Makna Lagu “Dimana Malumu” Melly Goeslaw dari OST AADC

Makna Lagu “Only Love Can Hurt Like This” oleh Paloma Faith: Lirik dan Terjemahan Lengkap

Festival Kopling 2025: Musisi Pop Indonesia Bereksperimen dengan Aransemen Koplo

Makna Lagu “Mr. Loverman” Karya Ricky Montgomery yang Kembali Viral di Kalangan Generasi Muda

Namun, banyak musisi Indonesia masih belum memahami perbedaan kedua jalur ini. Padahal, pemahaman ini sangat penting untuk memaksimalkan pendapatan dari karya musik mereka di platform digital.

Baca Juga: Tips Musisi Maksimalkan Pendapatan di Era Streaming

Pentingnya Kepemilikan Hak Master

Pongki menekankan bahwa kepemilikan hak master adalah kunci untuk mengoptimalkan royalti dari platform musik digital. Dengan memiliki master audio, musisi memiliki kendali penuh atas karya mereka, sehingga dapat memastikan pendapatan yang lebih besar.

“Kalau kita ingin memaksimalkan pendapatan dari platform digital, kita harus berusaha menjadi pemilik master rekaman. Jangan biarkan master audio kita dimiliki pihak lain,” ujarnya.

Menurutnya, musisi perlu memastikan bahwa rekaman yang mereka buat tetap menjadi milik mereka sendiri untuk menghindari kehilangan potensi royalti.

Kerja Sama dengan Publisher Terpercaya

Selain memiliki hak master, Pongki juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan publisher atau label musik yang terhubung dengan platform digital seperti Spotify dan YouTube. Ia menjelaskan bahwa banyak publisher di Indonesia belum terintegrasi dengan platform ini, yang menyebabkan musisi kehilangan royalti yang seharusnya mereka terima.

“Banyak publisher di Indonesia belum terhubung dengan platform seperti YouTube atau Spotify. Akibatnya, royalti yang seharusnya menjadi hak pencipta tidak tersalurkan,” tambahnya.

Pongki menyarankan para musisi untuk bergabung dengan publisher yang memiliki koneksi digital yang baik agar royalti dapat diterima secara maksimal. Ia juga menekankan bahwa komposer harus bekerja sama dengan publisher terlebih dahulu untuk memastikan alur royalti berjalan dengan baik.

Baca Juga: Strategi Memilih Publisher Musik yang Tepat untuk Musisi

Langkah Strategis untuk Musisi Indonesia

Untuk meningkatkan pendapatan dari musik digital, Pongki menyarankan tiga langkah strategis bagi musisi:

  1. Kuasai Hak Master: Pastikan Anda memiliki kendali atas master rekaman karya Anda.
  2. Pilih Publisher Terpercaya: Bekerja sama dengan publisher yang terhubung dengan platform streaming global.
  3. Pahami Alur Royalti: Pelajari cara kerja royalti di platform digital untuk mengoptimalkan pendapatan.

Dengan langkah-langkah ini, musisi Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan di era musik digital dan memastikan karya mereka mendapatkan imbalan yang layak.

Kata Kunci: royalti musik, hak master, platform streaming, musisi Indonesia, pengelolaan royalti, Spotify, publisher musik, Konferensi Musik Indonesia 2025

Posting Sebelumnya

Festival Kopling 2025: Musisi Pop Indonesia Bereksperimen dengan Aransemen Koplo

Posting berikutnya

Mariah Carey Tiba di Jakarta, Disambut Tarian Ondel-Ondel Betawi

cecil

cecil

BeritaTerkait

Tiara Eve Luncurkan Album 528Hz Dance Mantra: Paduan Musik Elektronik dan Frekuensi Penyembuhan

Tiara Eve Luncurkan Album 528Hz Dance Mantra: Paduan Musik Elektronik dan Frekuensi Penyembuhan

05/12/2025 10:00
Slank dan Deep Purple Siap Guncang Jakarta dalam Konser Kolaborasi Epik

Slank dan Deep Purple Siap Guncang Jakarta dalam Konser Kolaborasi Epik

05/12/2025 09:00
“Peron 12” oleh Mow Ray dan Vishnu Vijayan: Refleksi Musikal tentang Ruang dan Identitas

“Peron 12” oleh Mow Ray dan Vishnu Vijayan: Refleksi Musikal tentang Ruang dan Identitas

04/12/2025 17:00
Petra Sihombing: Fokus pada Kejujuran Musik, Bukan Mengejar Viral

Petra Sihombing: Fokus pada Kejujuran Musik, Bukan Mengejar Viral

03/12/2025 14:00
Lirik dan Makna Lagu “Dimana Malumu” Melly Goeslaw dari OST AADC

Lirik dan Makna Lagu “Dimana Malumu” Melly Goeslaw dari OST AADC

03/12/2025 10:00
Posting berikutnya
Mariah Carey Tiba di Jakarta, Disambut Tarian Ondel-Ondel Betawi

Mariah Carey Tiba di Jakarta, Disambut Tarian Ondel-Ondel Betawi

Makna Lagu “Only Love Can Hurt Like This” oleh Paloma Faith: Lirik dan Terjemahan Lengkap

Makna Lagu "Only Love Can Hurt Like This" oleh Paloma Faith: Lirik dan Terjemahan Lengkap

Lirik dan Makna Lagu “Dimana Malumu” Melly Goeslaw dari OST AADC

Lirik dan Makna Lagu "Dimana Malumu" Melly Goeslaw dari OST AADC

Petra Sihombing: Fokus pada Kejujuran Musik, Bukan Mengejar Viral

Petra Sihombing: Fokus pada Kejujuran Musik, Bukan Mengejar Viral

“Peron 12” oleh Mow Ray dan Vishnu Vijayan: Refleksi Musikal tentang Ruang dan Identitas

“Peron 12” oleh Mow Ray dan Vishnu Vijayan: Refleksi Musikal tentang Ruang dan Identitas

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Kasus Pelaporan Jewer Gubernur Sumut Terlalu Berlebihan

Kasus Pelaporan Jewer Gubernur Sumut Terlalu Berlebihan

07/01/2022 14:22
Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

Aceh Alokasikan Anggaran 2022 Sebesar Rp16 Triliun

01/12/2021 15:17
Vaksin Sinovac Diprioritaskan untuk Anak 6-11 Tahun Mulai 2022

Vaksin Sinovac Diprioritaskan untuk Anak 6-11 Tahun Mulai 2022

13/12/2021 16:57
Erick Thohir Umumkan Millenial Pengganti Dirinya dan 5 Dirut BUMN

Erick Thohir Umumkan Millenial Pengganti Dirinya dan 5 Dirut BUMN

29/09/2021 15:33

Sonic Racing: CrossWorlds Hadirkan Balapan Multiverse dengan Hatsune Miku dan Joker

11/09/2025 17:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist