Suma.id : Masjid Agung Palembang mempersingkat waktu dengan mengurangi bacaan sunah imam dalam Salat Tarawih agar tetap dapat dilaksanakan 23 rakaat di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Ahmad Sarnubi, mengatakan pihaknya tetap mempertahankan jumlah rakaat Selawat Tarawih, seperti pada Ramadan sebelumnya, namun waktunya dibatasi hanya sampai pukul 20.30 WIB.
“Biasanya imam khatam satu juz dalam 23 rakaat Tarawih. Sekarang satu juz dibagi dari Maghrib, Isya, Tarawih sampai Salat Subuh dan itu selama 30 hari,” ujarnya di Palembang, Senin, 12 April 2021.
Pihaknya memastikan pelaksanaan Salat Tarawih di Masjid Agung Palembang mematuhi protokol kesehatan COVID-19, para remaja masjid telah ditugaskan untuk memantau jamaah agar diukur suhu tubuh dan mengenakan masker.
“Sejumlah cairan pembersih tangan juga disiapkan di pintu-pintu masuk masjid dan jamaah diimbau menggunakannya setiap kali akan beribadah,” kata dia.
Meski demikian, pihaknya tidak melakukan pembatasan kapasitas masjid karena daya tampung saat Salat Tarawih diperkirakan berjumlah 1.000 orang dan masih tertampung dengan jarak satu hingga dua meter antarjemaah.
“Untuk kultum Tarawih tidak digelar karena masjid Agung memang tidak pernah menyelenggarakan kultum, Tarawih,” katanya.
Menurutnya, saat Ramadan, Masjid Agung Palembang hanya menggelar ceramah di setiap selesai melaksanakan salat wajib, namun khusus Ramadan kali ini waktunya juga dipersingkat dari 30-45 menit menjadi hanya 15 menit. (ANT)