Suma.id: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat mencatat banjir dan tanah longsor mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur dengan nilai sekitar Rp35 miliar.
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi di Meulaboh, menjelaskan kerusakan infrastruktur itu terdapat di Jalan Sarah Peureulak- Kajeung tepatnya di Geudong amblas jalan kurang lebih 100 meter, perkiraan penanganan kurang lebih Rp450 juta Termasuk talud.
Dampak dari bencana itu akan dilakukan penanganan darurat dengan membuat lantai daerah patahan dan menambah timbunan supaya dapat dilalui. “Tim sedang ke lokasi,” kata Kurdi.
BACA JUGA: Banjir Rendam Jalan Nasional di Agam, Motor tak Dapat Melintas
Kerusakan lainnya terdapat pada Jembatan Gantung Kajeung – Tungkop dengan panjang 120 meter.
Kerusakan itu membuat jembatan tersebut tidak dapat dilalui dan perlu direhab berat. Perkiraan kerugian sementara Rp400 juta.
BACA JUGA: Banjir Kepung Aceh, 7 Kabupaten/Kota Terendam