Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi, Kamis (8/6) sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,” kata Irham.
“Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,” kata Irham.
Baca juga:Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur.















