Suma.id: Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Jawa dan Bali hingga 6 September 2021. Perpanjangan dibarengi dengan pelonggaran aktivitas, salah satunya menambah durasi operasional mal untuk daerah PPKM level 3.
“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan antara lain waktu jam operasi mall diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB,” kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip dari Media Indonesia (grup Suma.id), Senin, 30 Agustus 2021.
Selain itu, kapasitas dine in di dalam mal juga ditambah menjadi 50 persen dari sebelumnya 25 persen. Luhut juga membeberkan bakal ada uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup, untuk beroperasi dengan 25 persen kapasitas
“Uji coba itu tersebar di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang,” jelas Luhut.
Secara umum, Menko Marves menjabarkan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 dianggap menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari tren kasus covid-19 yang turun hingga 90,4 persen.
“Jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27, level 3 dari 67 menjadi 76, dan level 4 turun dari 51 menjadi 25,” kata Luhut. (MI)