Friday, May 30, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda NASIONAL

PPKM dari Sumatra hingga Papua Diperpanjang

Sri Agustina Editor Sri Agustina
10/05/2022 20:22
in NASIONAL
A A
PPKM dari Sumatra hingga Papua Diperpanjang

PPKM masih diberlakukan, kasus covid-19 meningkat.(Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM diatur melalui Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 dan berlaku dari 10 hingga 23 Mei 2022.

Perpanjangan ini berdasarkan hasil evaluasi PPKM sebelumnya. Penambahan kasus covid-19 pascalibur lebaran masih melandai. Tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial.

“Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, Selasa, 10 Mei 2022.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Kemudian, kata dia, ada perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari. Termasuk, meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali.

Menurut Safrizal, perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini menunjukkan jumlah daerah yang berada di Level 1 menurun dari 29 daerah menjadi 11 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 3 dari 2 menjadi 1 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah yang berada di Level 2 naik dari 97 menjadi 116 daerah.

Pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali. Jumlah daerah di Level 1 turun dari 131 menjadi 88 daerah. Daerah pada Level 3 juga turut menurun dari 39 menjadi 22 daerah. Sedangkan jumlah daerah yang berada di Level 2 mengalami kenaikan dari 216 menjadi 276 daerah.

“Menurunnya jumlah Level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini,” tegas Safrizal.

Dia menjelaskan khusus pengaturan PPKM Jawa-Bali, penyesuaian dilakukan pada jam operasional restoran/rumah makan yang mulai beroperasi pada malam hari. Fasilitas tersebut dapat beroperasi hingga pukul 02.00.

Kapasitas pengunjung dibatasi hanya 75 persen untuk daerah yang masuk dalam PPKM Level 2. Namun, bagi daerah yang berada pada PPKM Level 1 dapat melayani konsumen hingga kapasitas 100 persen.

Kapasitas tersebut juga berlaku untuk kegiatan resepsi pernikahan, namun dengan ketentuan tidak mengadakan makan di tempat. Selain itu, dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali, aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR maupun antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan.

Hal itu seperti pada pelaksanaan kompetisi olahraga baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga penonton. Namun, seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.

Di lain sisi, Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus covid-19 setelah idulfitri.

“Walaupun kasus masih terpantau stabil, namun kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari. Oleh karenanya, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” tegas dia.

Tags: DiperpanjangKewaspadaanPPKM
Posting Sebelumnya

Tim Uber Indonesia Tekuk Jerman dengan Skor 5-0

Posting berikutnya

Wabah PMK, Hewan Ternak di Aceh Harus Diisolasi

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Warga Terdampak Banjir di Parittiga Bangka Dievakuasi

Waspadai Ancaman Bencana Hidrometeorologi

25/02/2023 11:03

PPKM Dicabut Pemprov Lampung Ingatkan Warga Untuk Vaksin

02/01/2023 13:25
Wisata pantai

Tekan Lonjakan Covid-19, Pemkab Pesawaran Terapkan PPKM Level I di Lokasi Wisata

07/12/2022 18:04
8 Kabupaten di Sumsel Naik Status PPKM Level 3

Antisipasi Lonjakan Covid-19 Usai Nataru Pemerintah Perpanjang PPKM

06/12/2022 11:16
PPKM dari Sumatra hingga Papua Diperpanjang

Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Kembali Diperketat

20/11/2022 18:05
Posting berikutnya

Wabah PMK, Hewan Ternak di Aceh Harus Diisolasi

Kepal Unit Resmob Polda Jambi Terluka Saat menangkap Begal

Kepal Unit Resmob Polda Jambi Terluka Saat menangkap Begal

Dirjen Minerba Ridwan Djamaludin DigadangJabat PJ Gubernur Babel

Dirjen Minerba Ridwan Djamaludin DigadangJabat PJ Gubernur Babel

Tabungan Nasabah Bank Riau Kepri Hilang Misterius

Tabungan Nasabah Bank Riau Kepri Hilang Misterius

Borobudur Kembali Gelar Perayaan Waisak

Borobudur Kembali Gelar Perayaan Waisak

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

06/07/2021 10:58
ISEI Lampung Minta Distribusi MinyaKita Diawasi Ketat

Minyak Goreng Bersubsidi Langka di Jambi

19/02/2023 19:21
Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang Diwarnai Tembakan

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang Diwarnai Tembakan

23/06/2021 16:03
Stasiun Kendali Satelit Satria Mulai Dibangun

Stasiun Kendali Satelit Satria Mulai Dibangun

24/08/2021 23:09
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

26/08/2021 20:32
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist