Sunday, September 7, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda NASIONAL

Cianjur Larang Kawin Kontrak

Effran Editor Effran
04/06/2021 18:46
in NASIONAL
A A
Cianjur Larang Kawin Kontrak
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan larangan kawin kontrak. Aturan itu untuk mencegah maraknya praktek tersebut antara wisatawan asing dengan warga, terutama di kawasan Cipanas-Puncak yang dinilai dapat merugikan kaum perempuan.

“Kami akan segera membuat peraturan bupati terkait larangan kawin kontrak, mencakup larangan secara umum untuk warga lokal, luar kota dan wisatawan asing,” kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Jumat, 4 Juni 2021.

Ia menjelaskan, hingga saat ini praktek kawin kontrak masih tetap terjadi seiring tingginya angka wisatawan asing yang datang ke Cianjur, terutama wisatawan timur tengah.

BacaJuga

Rawon Kuliner Sup Terenak Nomor 1 di Dunia, Kalahkan Ramen Jepang

Per 1 Juli Pertamina, Shell, Vivo, bp Kompak Naikkan Harga BBM

Plafon Gedung Transmart di Pangkalpinang Roboh

Pemprov Sumsel Deteksi 26 Titik Panas Selama 5 Hari Terakhir

Berdasarkan fatwa ulama, tambah dia, tidak memperbolehkan kawin kontrak karena dapat merendahkan derajat dan merugikan kaum perempuan. “Kami merasa berdosa kalau membiarkan hal tersebut terus terjadi, sehingga kami tengah menggodog perbup dan sanksi agar ada efek jera,” katanya.

Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indiyani Umar, mengatakan sepanjang 2021 mendapat tiga laporan terkait kawin kontrak yang merugikan perempuan di Cianjur.

Ia menjelaskan, dari tiga laporan tersebut, perempuannya dalam kondisi hamil, namun ditinggalkan pasangannya karena masa kawin kontrak sudah habis. Sehingga korban terpaksa harus menanggung beban sendiri untuk membesarkan anak dalam kandungannya.

“Kami mendukung adanya perbub yang melarang kawin kontrak berikut dengan sanksi tegas agar tidak ada lagi praktek kawin kontrak di Cianjur. Sebab, selama ini masih terjadi dengan bukti masuknya tiga laporan terkait kawin kontrak, dimana kondisi perempuannya sedang hamil,” katanya.

Hal tersebut, ungkap dia, selain merugikan korban, juga akan berdampak luas terhadap tumbuh kembang anak. Termasuk saat mengurus administrasi kependudukan, karena sebagian besar pria yang melakukan kawin kontrak merupakan wisatawan asing.

 

Tags: cianjurKawin kontrakkawin kontrak cianjurlarangan kawin kontrak cianjur
Posting Sebelumnya

TNI-Polri Baku Tembak dengan KKB di Bandara Ilaga selama Tiga Jam

Posting berikutnya

Pemilu 2024 Disepakati Digelar pada 28 Februari

Effran

Effran

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Pemilu 2024 Disepakati Digelar pada 28 Februari

Pemilu 2024 Disepakati Digelar pada 28 Februari

KKB Tembak Satu Keluarga di Ilaga

KKB Tembak Satu Keluarga di Ilaga

Lebih dari 2 Miliar Vaksin Covid-19 Sudah Diberikan di Seluruh Dunia

Lebih dari 2 Miliar Vaksin Covid-19 Sudah Diberikan di Seluruh Dunia

Puluhan Titik Panas Terpantau di Babel

Puluhan Titik Panas Terpantau di Babel

Muncul Klaster Sekolah di Kota Bogor

Muncul Klaster Sekolah di Kota Bogor

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

100 Longsor Salju Terjadi di Austria, 9 Orang Tewas

100 Longsor Salju Terjadi di Austria, 9 Orang Tewas

07/02/2022 20:37
Tangan Bayi Tergunting Saat Perawatan, Ayah Bayi Lapor Polisi

Tangan Bayi Tergunting Saat Perawatan, Ayah Bayi Lapor Polisi

06/02/2023 07:02
SPBU Palembang Diminta Siapkan Petugas Atur Antrean Beli Solar

Polda Aceh Minta Demo Kenaikan BBM Tidak Anarkis

11/04/2022 14:02
Pesona Rekreasi Kompeni Belanda Khas Simalungun

Pesona Rekreasi Kompeni Belanda Khas Simalungun

01/07/2021 15:49
Remisi Idulfitri

Beli Material dengan Cek Kosong, Pemborong Ditahan

04/06/2022 17:20
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist