SUMA.ID – Rapat Koordinasi Wilayah (Rakerwil) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Lampung mengangkat isu penting terkait pengelolaan kabel fiber optik, terutama di Kota Bandar Lampung. Masalah ini menjadi sorotan karena sering kali memicu keluhan masyarakat akibat pengelolaan yang kurang rapi.
Ketua APJII Wilayah Lampung, Aziz Priyatna, menjelaskan bahwa Rakerwil ini bertujuan untuk membuka ruang diskusi antara penyedia layanan internet dan pemerintah daerah. Acara ini menghadirkan akademisi huk um tata negara dan perwakilan pemerintah untuk membahas solusi atas permasalahan tata kelola kabel fiber optik.
“Dengan hadirnya akademisi dan pemerintah, kami fokus mencari solusi untuk pengelolaan kabel fiber optik yang lebih teratur dan aman,” ujar Aziz di Swissbell Hotel, Bandar Lampung.
Tantangan Tata Kelola Kabel Fiber Optik
Perkembangan teknologi dan digitalisasi yang pesat meningkatkan kebutuhan akan infrastruktur internet yang andal. Namun, Aziz menyoroti bahwa pengelolaan kabel fiber optik di Bandar Lampung masih menghadapi kendala, seperti kabel yang tampak semrawut dan berpotensi membahayakan masyarakat.
“Digitalisasi semakin masif, tetapi tata kelola kabel fiber optik di kota ini masih menjadi isu krusial. Banyak kabel yang tidak tertata rapi, bahkan membahayakan keselamatan warga,” tambahnya.
Kolaborasi untuk Solusi Terbaik
APJII Lampung berharap dapat menjalin kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah untuk memastikan penyedia layanan internet dapat memberikan pelayanan yang profesional. Selain itu, pengelolaan kabel fiber optik yang rapi dan aman menjadi prioritas untuk mendukung ekosistem digital yang lebih baik.
“Kami ingin merumuskan arah kebijakan ke depan untuk pengelolaan kabel yang lebih baik, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkap Aziz.
Langkah Preventif dan Harapan ke Depan
Sebagai langkah awal, APJII Lampung berkomitmen untuk melakukan upaya preventif, seperti merapikan kabel secara bertahap meskipun belum termasuk dalam Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Aziz berharap langkah ini dapat terus dilakukan secara intensif sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
“Kami berupaya melakukan perapihan kabel secara preventif untuk meminimalkan risiko bagi masyarakat. Harapannya, langkah ini dapat mempercepat perbaikan tata kelola kabel fiber optik di Bandar Lampung,” tutupnya.
Kata Kunci: Tata kelola kabel fiber optik, APJII Lampung, infrastruktur internet, digitalisasi, Bandar Lampung, kolaborasi pemerintah, penyedia layanan internet.