Saturday, March 14, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Pembatasan Tempat Wisata Saat Nataru hingga 75 Persen

Sri Agustina Editor Sri Agustina
10/12/2021 16:30
in BERITA UTAMA, HIBURAN, NASIONAL, WISATA
A A
Pembatasan Tempat Wisata Saat Nataru hingga 75 Persen

Mendagri Tito Karnavian.(Foto:Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Meskipun penerapan PPKM level 3 dibatalkan pemerintah, tetapi pengetatan aturan tetap diberlakukan.  Pemerintah memperketat aturan operasional tempat wisata saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pengetatan dengan membatasi jumlah pengunjung.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Aturan itu berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

“Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas,” tulis Imendagri Nomor 66, Jumat, 10 Desember 2021.

BacaJuga

Profil Lengkap Vidi Aldiano: Biodata, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker

Pesan Adik Vidi Aldiano di Pemakaman

Perjalanan Cinta Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Kesetiaan Luar Biasa Hingga Maut Memisahkan

Virgoun Resmi Menikah dengan Lindi Fitriyana: Mahar Logam Mulia di Tanggal Cantik 26 Februari 2026

Pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan di daerah-daerah yang menjadi destinasi pariwisata favorit, seperti Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Medan. Pengaturan kendaraan ganjil genap bakal diterapkan di wilayah-wilayah itu.

Masyarakat juga diwajibkan mengakses aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar ke tempat destinasi wisata. Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk dan pengelola tempat wisata harus memastikan tidak ada kerumunan yang berlebih.

Kemudian, pengelola tempat wisata dilarang menggelar pesta perayaan di tempat terbuka dan tertutup. Kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang berpotensi terjadi penularan covid-19 juga dilarang.

Tags: natarupengetatanWisata
Posting Sebelumnya

Larangan Cuti ASN Saat Nataru Tetap Berlaku Meski Tak Tercantum di Inmendagri

Posting berikutnya

Mewaspadai Fenomena Childfree

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

20 Wahana Krakatau Park Bikin Waktu Libur Lebaran Lebih Asyik

20 Wahana Krakatau Park Bikin Waktu Libur Lebaran Lebih Asyik

23/04/2023 10:53
Disparbud Lamsel Minta Pengelola Wisata Bersiap Sambut Libur Lebaran

Disparbud Lamsel Minta Pengelola Wisata Bersiap Sambut Libur Lebaran

31/03/2023 11:23
Jumlah Kunjungan Wisatawan 2022 ke Pesawaran Turun

Jumlah Kunjungan Wisatawan 2022 ke Pesawaran Turun

15/02/2023 22:11
Mahasiswa KKN Unila dan Pokdarwis Kembangkan Wisata di Suoh

Mahasiswa KKN Unila dan Pokdarwis Kembangkan Wisata di Suoh

09/02/2023 10:47
Libur Tahun Baru, 700 Wisatawan Kunjungi Kebun Raya Liwa

Libur Tahun Baru, 700 Wisatawan Kunjungi Kebun Raya Liwa

02/01/2023 20:20
Posting berikutnya
Mewaspadai Fenomena Childfree

Mewaspadai Fenomena Childfree

Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara

HW Selalu Bisikkan Sesuatu ke Santriwati Agar Mau Disetubuhi

Dua Kereta Api Babaranjang Tabrakan di Muara Enim

Dua Kereta Api Babaranjang Tabrakan di Muara Enim

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia

Gelombang Tinggi, Nelayan di Belitung tak Melaut

Seekor Gajah Betina di Riau Ditemukan Mati di Area HPK

Seekor Gajah Betina di Riau Ditemukan Mati di Area HPK

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Sertifikat Akreditasi

Peroleh Sertifikat Akreditasi, Laboratorium Halal BPJPH Diakui Dunia

11/04/2023 15:04
Mengapa Need for Speed Menghilang? Fakta di Balik Keheningan EA

Mengapa Need for Speed Menghilang? Fakta di Balik Keheningan EA

29/07/2025 15:00
BandaiNamco2025 ,SummerShowcase2025 ,MyHeroAcademia ,DigimonStory ,Tekken8 ,DragonBallZKakarot

BandaiNamco2025 ,SummerShowcase2025 ,MyHeroAcademia ,DigimonStory ,Tekken8 ,DragonBallZKakarot

25/09/2025 16:00
Polda Sumut Siapkan 73 Titik Penyekatan Lalu Lintas

Polda Sumut Siapkan 73 Titik Penyekatan Lalu Lintas

27/04/2021 22:56
Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

13/08/2023 22:35
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist