Suma.id: Beredar sebuah tangkapan layar memperlihatkan gambar sejumlah tokoh. Mereka adalah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto).
Adalah akun facebook Hetty Collins yang turut mengunggah tangkapan layar tersebut. Pada tangkapan layar itu terdapat narasi.
“AMBYAAR TAKBISA NGELES LAGI
INILAH PARA BOHIR PENDAPA F’PI.”
“PPATK TEMUKAN SUMBER”
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa sejumlah tokoh pada tangkapan layar itu merupakan bohir atau penyandang dana FPI, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu.
Di sisi lain, Dosen Uninversitas Indonesia Ade Armando menyinggung sejumlah nama tersebut dalam sebuah video berdurasi 9 menit 22 detik. Pada menit ke-7 detik ke-22 dan seterusnya, Ade memang menyinggung sejumlah nama tokoh di atas.
“Tapi itu semua, selama ini hanya bersifat spekulatif. Saya misalnya, termasuk orang yang tidak percaya bahwa SBY adalah penyandang dana Rizieq. Karena memang itu sih bukan gaya politiknya. Dalam konteks menghindari fitna itulah, penelusuran dana oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) jadi penting,” ujar Armando.
Seperti yang diketahui, PPATK sudah membekukan sebanyak 92 rekening bank yang terkait dengan FPI per 19 Januari 2021. PPATK masih belum bisa menyimpulkan hasil penelusuran dan analisisnya.
“Saat ini analisis dan pemeriksaan masih sedang berlangsung. Kita sedang bekerja keras untuk menyelesaikan secepatnya, mudah-mudahan akhir bulan sudah bisa kita selesaikan. Dan hasilnya akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum, kepolisian, sebagai bagian dari penegakan hukum larangan kegiatan organisasi FPI,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae seperti dilansir Detik.com, 19 Januari 2021.
Kesimpulan:
Klaim bahwa sejumlah tokoh pada tangkapan layar itu merupakan bohir atau penyandang dana FPI, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Referensi:
https://hits.suara.com/berita/142145-sebut-daftar-nama-yang-dituding-danai-fpi-ade-armando-mereka-lagi-panik
https://news.detik.com/berita/d-5340063/92-rekening-fpi-diblokir-target-ppatk-tuntaskan-pemeriksaan-akhir-januari
https://archive.md/AjgIs















