Suma.id: Sebagai bentuk balasan atas tindakan terhadap warganya, Kedutaan Besar Tiongkok di Korea Selatan (Korsel) membekukan penerbitan visa sementara. Pasalnya, Beijing keberatan dengan pengetatan terhadap warganya oleh Seoul.
Keputusan itu berlaku sejak Selasa,10 Januari 2023. Tiongkok menilai Korsel telah diskriminatif karena mewajibkan hasil negatif tes covid-19 bagi para pelancong asal Negeri Tirai Bambu.
“Kedutaan akan menyesuaikan kebijakan dengan pencabutan pembatasan masuk diskriminatif Korsel terhadap Tiongkok,” ungkap pernyataan resmi perwakilan Beijing di Seoul itu.
Pengumuman itu muncul sehari setelah Menteri Luar Negeri Tiongkok Qin Gang yang mengaku prihatin dengan pembatasan pelancong Tiongkok di Korsel. Pesan itu dia sampaikan langsung kepada Menteri Luar Negeri Korsel Park Jin melalui sambungan telepon.
Park mengatakan kepada Qin bahwa pembatasan perbatasan itu mengacu pada ketentuan medis dan sains. Pekan lalu, polisi Korsel melacak seorang pria Tiongkok yang kabur usai divonis karantina karena positif covid-19.
Insiden itu menimbulkan kekhawatiran tentang penyebaran virus dari Tiongkok itu menyebar di Korsel. Presiden Korsel Yoon Suk-yeol mengatakan bahwa langkah-langkah perbatasan negara harus fokus pada keselamatan warganya.