Monday, May 18, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Meterai Elektronik Siap Diberlakukan

Sri Agustina Editor Sri Agustina
02/10/2021 09:00
in BERITA UTAMA, NASIONAL, TEKNOLOGI
A A
Meterai Elektronik Siap Diberlakukan
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Meningkatnya transaksi digital, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meluncurkan meterai elektronik dengan nominal Rp10.000 per meterai yang dapat digunakan untuk memberi kepastian hukum atas dokumen-dokumen elektronik.

Menkeu mengatakan cobud-19 mengakselerasi penggunaan teknologi digital termasuk dalam transaksi-transaksi yang kini tidak lagi menggunakan kertas.

“Kita dipaksa keadaan maka banyak transaksi beralih ke dalam platform digital. Transaksi-transaksi dengan nilai signifikan membutuhkan meterai fisik untuk ditempel di dokumen transaksi tersebut, sementara dengan transaksi digital dokumennya elektronik,” kata Menkeu dalam Peluncuran Meterai Elektronik yang dipantau di Jakarta, 1 Oktober 2021.

BacaJuga

5 Desktop Kerja Efisien All-in-One yang Cocok untuk Produktivitas Modern

The Rings of Power Season 3 Tayang 11 November 2026, Perang Elf vs Sauron Semakin Besar

HUAWEI WATCH FIT 5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Fitur Diabetes Risk Study

Motorola Razr 2026 Resmi Rilis, Harga Naik Tapi Upgrade Dinilai Minim Meta Deskripsi

Melalui Undang-Undang No. 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai, pemerintah telah mengakui bahwa dokumen elektronik merupakan dokumen sah yang dapat menjadi objek bea meterai.

Untuk itu, pemerintah meluncurkan meterai elektronik yang dapat dibubuhkan pada dokumen-dokumen elektronik.

“Dalam kurun waktu satu tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan kesiapan teknikal dan aplikasi bea meterai, yang bekerja sama dengan Perum Peruri untuk bisa mewujudkan apa yang disebut sebagai e-meterai atau meterai elektronik,” katanya.

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai produsen resmi meterai elektronik.

Pembubuhan meterai elektronik untuk dokumen elektronik dapat dilakukan dengan log in pada portal e-meterai dalam server milik DJP.

Menkeu mengatakan meterai elektronik akan digunakan terlebih dahulu oleh bank milik negara, kemudian secara bertahap oleh seluruh perbankan dan perusahaan telekomunikasi di Indonesia.

“Dengan demikian kita bisa melihat bagaimana meterai itu berjalan atau digunakan,” katanya.(ANT)

Tags: diberlakukanMeterai elektronikteknologi
Posting Sebelumnya

Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Terbakar, 9 Orang Tewas

Posting berikutnya

Gubernur Lampung dan Riau Masuk Masuk 9 Gubernur Berkinerja Positif di Mata Publik

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

5 Desktop Kerja Efisien All-in-One yang Cocok untuk Produktivitas Modern

5 Desktop Kerja Efisien All-in-One yang Cocok untuk Produktivitas Modern

13/05/2026 14:52
Update iOS 26.5 Segera Hadir: Fitur Baru, Keamanan Lebih Canggih, dan Daftar iPhone yang Mendukung

Update iOS 26.5 Segera Hadir: Fitur Baru, Keamanan Lebih Canggih, dan Daftar iPhone yang Mendukung

13/05/2026 13:33
AI dan Energi Gelap: Cara Ilmuwan Memanfaatkan “Bintang Kanibal” untuk Mengungkap Misteri Alam Semesta

AI dan Energi Gelap: Cara Ilmuwan Memanfaatkan “Bintang Kanibal” untuk Mengungkap Misteri Alam Semesta

13/05/2026 13:22
Netflix Luncurkan Fitur Clips, Cara Baru Cari Tontonan ala TikTok

Netflix Luncurkan Fitur Clips, Cara Baru Cari Tontonan ala TikTok

11/05/2026 10:19
Panduan Lengkap Menggunakan VPN untuk Perlindungan Data di Indonesia

Panduan Lengkap Menggunakan VPN untuk Perlindungan Data di Indonesia

09/09/2025 10:00
Posting berikutnya
Penyuluh Lapangan Perkuat Peningkatan Produksi Pertanian di Bangka

Gubernur Lampung dan Riau Masuk Masuk 9 Gubernur Berkinerja Positif di Mata Publik

Presiden Jokowi Buka PON XX dengan Salam Khas Papua

Presiden Jokowi Buka PON XX dengan Salam Khas Papua

Serapan Tenaga Kerja Industri Batik Cukup Besar

Serapan Tenaga Kerja Industri Batik Cukup Besar

Kasus Covid-19 Merebak, Warga Xiamen Diimbau di Rumah Saja

Sebanyak 6.200 Pasien Covid-19 di Bangka Tengah Dinyatakan Sembuh

Presiden Jokowi Resmikan Terminal Penumpang di Marauke

Presiden Jokowi Resmikan Terminal Penumpang di Marauke

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Strategi Rahasia Pemain Pro untuk Menang di Murder Mystery 2 Roblox

Strategi Rahasia Pemain Pro untuk Menang di Murder Mystery 2 Roblox

29/09/2025 17:00
Longsor Timbun Satu Kampung di Natuna, 10 Orang Meninggal

Longsor Timbun Satu Kampung di Natuna, 10 Orang Meninggal

06/03/2023 19:33
BKD Bengkulu Bakal Pangkas 2.000 Tenaga Honorer

BKD Bengkulu Bakal Pangkas 2.000 Tenaga Honorer

15/06/2022 14:48
KAI Divre III Palembang Terapkan Syarat Vaksin Bagi Calon Penumpang

KAI Divre III Palembang Terapkan Syarat Vaksin Bagi Calon Penumpang

14/09/2021 18:00
BNN Sita 121,5 Kg Sabu dari Jaringan Aceh-Kalteng

BNN Sita 121,5 Kg Sabu dari Jaringan Aceh-Kalteng

08/03/2022 15:03
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist