Saturday, January 24, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Menaker Akan Revisi Aturan Program JHT Jadi Lebih Sederhana

Sri Agustina Editor Sri Agustina
22/02/2022 15:07
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Menaker Akan Revisi Aturan Program JHT Jadi Lebih Sederhana

Menaker Akan Revisi Aturan Program JHT Jadi Lebih Sederhana. (Foto:Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Setelah mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan aturan jaminan hari tua,
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJamsostek menjadi lebih sederhana.

Saat ini, pelaksanaan JHT tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

“Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan,” kata Menaker Ida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 22 Februari 2022.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Menaker menjelaskan bahwa setelah Permenaker No.2 tahun 2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang disampaikan oleh para pekerja/buruh.

“Oleh karenanya Bapak Presiden memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan tentang JHT,” kata Ida.

Sehingga keberadaan JHT bisa bermanfaat untuk membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang ter-PHK di masa pandemi ini.

“Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini,” kata dia menjelaskan.

Menaker Ida menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

“Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” kata Menaker. (ANT)

Tags: JHTPenyederhanaan
Posting Sebelumnya

Ini Aturan PPKM Level 4 Terbaru

Posting berikutnya

Kopi Arabika Sipirok Masuk Pasar Australia dan China

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Kopi Arabika Sipirok Masuk Pasar Australia dan China

Kopi Arabika Sipirok Masuk Pasar Australia dan China

Hong Kong Temukan Covid-19 dalam Sampel dari Daging Kemasan Impor

Hong Kong Temukan Covid-19 dalam Sampel dari Daging Kemasan Impor

Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Palembang Masih Tinggi

Rejang Lebong Siapkan 7.000 Liter Minyak Goreng Untuk Operasi Pasar

BMKG Prediksi Hujan Es Masih Bisa Terjadi hingga Maret-April 2022

BMKG Prediksi Hujan Es Masih Bisa Terjadi hingga Maret-April 2022

Pentas Wayang Kontroversial, Gus Miftah Banjir Hujatan Hingga Dijuluki Ulama Cosplay

Pentas Wayang Kontroversial, Gus Miftah Banjir Hujatan Hingga Dijuluki Ulama Cosplay

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Memahami Fitur Quick Recap WhatsApp: Cara Kerja, Keamanan, dan Manfaat untuk Pengguna Aktif

Memahami Fitur Quick Recap WhatsApp: Cara Kerja, Keamanan, dan Manfaat untuk Pengguna Aktif

11/10/2025 16:00
Herman Deru Resmikan 59 Proyek Infrastruktur di PALI

Herman Deru Resmikan 59 Proyek Infrastruktur di PALI

03/05/2021 13:49
China Mulai Batas Siaran Langsung di Medsos

China Mulai Batas Siaran Langsung di Medsos

18/04/2022 15:25
Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

12/06/2023 11:49
Dukung Sukes PON, Kominfo Siapkan Infrastruktur Komunikasi di Papua

Dukung Sukes PON, Kominfo Siapkan Infrastruktur Komunikasi di Papua

23/09/2021 20:41
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist