Suma.id: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kabar itu ternyata belum masuk ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sejauh ini belum terima laporan dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, 9 Maret 2023.
Ali tidak bisa berbicara banyak soal kabar aliran dana itu. Sebab, instansinya tidak memiliki data itu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut jumlah tersebut merupakan informasi dari hasil analisis PPATK terhadap Kemenkeu. Data tersebut juga sudah dikirimkan ke instansi yang dinakhodai Sri Mulyani itu.
“Itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 informasi hasil analisis/IHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023,” ungkap Ivan, Kamis, 9 Maret 2023.
Pemberian data dilakukan mengingat transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun muncul di internal Kemenkeu. Aliran dana ini juga sempat menarik perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai terendus pemerintah sejak 2009. Mahfud menyayangkan jajaran Kemenkeu era itu tidak langsung merespons laporan transaksi yang mencurigakan tersebut. (MED)