Saturday, December 13, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Kemenkeu Tolak Pengunduran Rafael Alun Trisambodo

Sri Agustina Editor Sri Agustina
01/03/2023 21:22
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Kemenkeu Tolak Pengunduran Rafael Alun Trisambodo

Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo ditolak Kemenkeu. (Foto:Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari institusinya. Kemenkeu sebelumnya mencopot jabatan RAT pada 24 Februari 2023.

Kemenkeu telah menerima surat pengunduran diri dari ASN yang bersangkutan. Surat pengunduran diri itu tertanggal 24 Februari 2023 dan diterima pada 27 Februari 2023 melalui Direktorat Jenderal Pajak.

“Terkait dengan hal itu, kami sampaikan di sini, maka pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Karena itu, pengajuan pengunduran diri Saudara RAT ditolak,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, saat konferensi pers, Rabu, 1 Maret 2023.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Sebelumnya, RAT menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang disampaikannya secara tertulis dalam surat terbuka.

“Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulisnya, Jumat, 24 Februari 2023.

Rafael memastikan akan menjalani proses klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencapi Rp56 miliar. Ia juga mematuhi proses hukum yang tengah berjalan terhadap putranya, Mario Dandy Satriyo.

Adapun pengunduran diri Rafael tersebut seharusnya tidak bisa dilakukan. Sebab, dalam Peraturan Badan Kepegawaian (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS Sabtu, 25 Februari 2023 ada beberapa poin yang memberatkan dikabulkannya pengajuan pengunduran diri tersebut.

Dalam aturan tersebut pengunduran diri PNS bisa ditolak jika PNS itu tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin PNS.

Selain itu, ada beberapa poin dalam Pasal 5 Ayat 4 yang menjelaskan rinci apa saja yang bisa membuat pengunduran diri PNS ditolak, di antaranya:
Sedang dalam proses peradilan karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan.
Terikat kewajiban bekerja pada Instansi Pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS.
Sedang mengajukan upaya banding administratif karena dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Sedang menjalani hukuman disiplin.
Alasan lain menurut pertimbangan PPK. (MED)

Tags: ASN PajakKemenkeuTolak pengunduran Rafael
Posting Sebelumnya

MK Tolak Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wapres

Posting berikutnya

Lukisan Wassily Kandinsky Terjual Rp825 Miliar

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Dampak Serangan Ransomware pada Layanan Publik PDNS di Indonesia

Dampak Serangan Ransomware pada Layanan Publik PDNS di Indonesia

17/08/2025 10:00
Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

KPK Belum Dengar Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

10/03/2023 18:01
Posting berikutnya
Lukisan Wassily Kandinsky Terjual Rp825 Miliar

Lukisan Wassily Kandinsky Terjual Rp825 Miliar

Kerajaan Inggris Usir Pangeran Harry dan Megan

Kerajaan Inggris Usir Pangeran Harry dan Megan

Angkutan Batu Bara Sumbang Kemacetan di Jambi

Angkutan Batu Bara Sumbang Kemacetan di Jambi

Dinkes Sumut Minta Warga Waspada Flu Burung Clade Baru

Aceh Perketat Lalu Lintas Unggas Cegah Penularan Flu Burung 

Momentum Tahun Baru, Wapres Ajak Masyarakat Berhijrah

Wapres Minta Pejabat Negara Patuh Laporkan harta Kekayaannya

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Riau Akan Bangun Lima Pelabuhan Tol Laut

Riau Akan Bangun Lima Pelabuhan Tol Laut

15/04/2022 19:00
Petugas Polres Pringsewu Lakukan Patroli di Tempat Wisata Hingga Perkampungan

Petugas Polres Pringsewu Lakukan Patroli di Tempat Wisata Hingga Perkampungan

24/04/2023 11:33
BPS Lampung Gencarkan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 untuk Data Ekonomi yang Akurat

BPS Lampung Gencarkan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 untuk Data Ekonomi yang Akurat

04/09/2025 12:00
Microsoft Lens Akan Dihentikan pada September 2025, Pengguna Didorong Beralih ke Copilot

Microsoft Lens Akan Dihentikan pada September 2025, Pengguna Didorong Beralih ke Copilot

05/09/2025 11:00
Gubernur Sumut Minta Bupati Jangan Perkaya Diri Sendiri

Gubernur Sumut Minta Bupati Jangan Perkaya Diri Sendiri

14/09/2021 16:34
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist