Wednesday, July 23, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda Uncategorized

KPK eksekusi mantan Bupati Solok Selatan ke Sukamiskin

Sri Agustina Editor Sri Agustina
21/09/2021 21:19
in Uncategorized
A A
KPK eksekusi mantan Bupati Solok Selatan ke Sukamiskin
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Muzni merupakan terpidana perkara suap terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan Tahun Anggaran 2018 dan pekerjaan Jembatan Ambayan Solok Selatan Tahun Anggaran 2018.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 21 September 2021, mengatakan Jaksa Eksekusi Hendra Apriansyah telah melaksanakan putusan MA Nomor: 1959 K/Pid.Sus/ 2021 tanggal 24 Mei 2021 Jo. putusan Pengadilan Tipikor PT Padang Nomor: 22/TIPIKOR/2020/PT PDG tanggal 1 Desember 2020 Jo. putusan Pengadilan Tipikor PN Padang Nomor: 25/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Pdg tanggal 21 Oktober 2020 yang berkekuatan hukum tetap.

BacaJuga

Kode Redeem Free Fire Terbaru 23 Juli 2025: Dapatkan Diamond, Skin, dan Bundle Eksklusif Gratis!

Arkhan Fikri Dipastikan Absen di Semifinal ASEAN U-23 2025, Garuda Muda Hadapi Tantangan Lini Tengah

Marching Band Asal Aceh Meriahkan HUT RI di Istana

Presiden Jokowi Temui Presiden Xi Jinping Soal Kemitraan Strategis

“Atas nama terpidana Muzni Zakaria dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali.

Ali mengatakan Muzni juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Selain itu, kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,3 miliar dikurangi dengan uang sebesar Rp440 juta yang telah disita KPK sehingga masih tersisa Rp2,9 miliar.

“Dengan ketentuan apabila tidak membayar paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipenjara selama 2 tahun,” ucap Ali.

Muzni menerima suap dari seorang pengusaha bernama Muhammad Yamin Kahar yang sebelumnya telah divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Adapun penerimaan uang dilakukan secara bertahap, yakni Rp25 juta, Rp100 juta, berupa karpet masjid senilai Rp50 juta, dan terakhir Rp3,2 miliar sehingga totalnya Rp3,375 miliar.

Tags: kpkMantan Bupati SolokSukamiskin
Posting Sebelumnya

Ekspor Meningkat, Petani Lampung Harap Produksi Kopi Terserap

Posting berikutnya

7 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kelayakan

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

LHKPN

Kadinkes Lampung Reihana Dijadwalkan Dipanggil KPK Pekan Depan Soal LHKPN

05/05/2023 16:50
KPK Sebut 1 dari 5 Pegawai Negeri Mengaku Ada Nepotisme Saat Rekrutmen

KPK Periksa 2 Saksi untuk Pertajam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif Meranti

27/04/2023 15:52
Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

KPK Belum Dengar Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

10/03/2023 18:01
KPK Sebut 1 dari 5 Pegawai Negeri Mengaku Ada Nepotisme Saat Rekrutmen

KPK Limpahan 15 Kasus Suap di PUPR ke Pengadilan Tipikor Palembang

22/04/2022 12:13
Bupati Langkat Ditangkap KPK, Kekayaannya Mencapai Rp85,15 Miliar

KPK Tak Toleransi Buat Pelanggaran Etik

18/04/2022 12:58
Posting berikutnya
7 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kelayakan

7 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kelayakan

Perempuan Indonesia Jadi Direktur Rolls Royce Asia Pasifik

Perempuan Indonesia Jadi Direktur Rolls Royce Asia Pasifik

Masyarakat Bisa Ikut Uji Klinik Vaksin Nusantara

45,8Juta Warga Indonesia Sudah Divaksin

Gempa di Melbourne, Tak Ada Korban WNI

Gempa di Melbourne, Tak Ada Korban WNI

Kebakaran Hanguskan 5 Rumah dan 10 Kios di Tapanuli Utara

Kebakaran Hanguskan 5 Rumah dan 10 Kios di Tapanuli Utara

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Superman 2025 Bidik Rp900 Miliar di Pekan Kedua, Hadapi Persaingan Smurfs dan Horor Klasik

Superman 2025 Bidik Rp900 Miliar di Pekan Kedua, Hadapi Persaingan Smurfs dan Horor Klasik

18/07/2025 10:46
Petani Aceh Sambut Gembira Naiknya Harga Sawit

Harga TBS Sawit di Mukomuko Tembus Rp3.070/Kg

19/11/2021 16:35
RSUD Babel Tambah 100 Tempat Tidur Pasien Covid-19

RSUD Babel Tambah 100 Tempat Tidur Pasien Covid-19

05/08/2021 19:48
Pembatasan Tempat Wisata Saat Nataru hingga 75 Persen

Pembatasan Tempat Wisata Saat Nataru hingga 75 Persen

10/12/2021 16:30
Perekonomian Lampung 2022 Diprediksi Tumbuh 5,29 Persen

Perekonomian Lampung 2022 Diprediksi Tumbuh 5,29 Persen

31/03/2022 16:47
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist